NASIONAL

Mahfud MD: LGBT Diciptakan Tuhan, Tidak Boleh Dilarang

Dadang pun membuka kesempatan kepada para pelaku LGBT untuk bisa mengobati masalah kejiwaan tesebut. Jika dibandingkan dengan negara-negara, seperti China, Rusia, Singapura, dan Malaysia, lanjut Dadang, para pelaku LGBT bahkan langsung dikenakan sanksi pidana dan dianggap melanggar hukum.

“Nanti kami bisa layani soal pengobatan. Itu kurang apa coba. Kalau di Malaysia, China, Rusia, Singapura, bisa habis dihukum, langsung dipidanakan. Karena itu, kami obati saja saudara-saudara kita yang terkena musibah itu,” ujarnya.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button