Mahfud MD: Organisasi dan Orang-Orang Papua yang Lakukan Kekerasan Masif Disebut Teroris
Jakarta (SI Online) – Pemerintah secara resmi menyebut kelompok orang Papua yang selama ini melakukan kekerasan dengan sebutan teroris.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Kamis (29/04/2021).
“Maka pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikatagorikan sebagai teroris,” kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, pertimbangan itu diambil sejalan dengan pernyataan Ketua MPR Bambang Soesatyo, baru-baru ini, kemudian dikuatkan dengan argumen yang dikeluarkan BIN, TNI dan Polri. Bahwasanya, pemerintah perlu mengambil tindakan untuk mengimbangi kekuatan bersenjata di wilayah Timur Indonesia tersebut.
Baca juga: Baku Tembak dengan Teroris OPM di Kampung Dambet, Kepala BIN Papua Tewas
Mahfud juga mengklaim, tokoh-tokoh di Papua turut mendukung langkah pemerintah.
“Oleh sebab itu, setiap kekerasan, tindak kekerasan, yang memenuhi unsur-unsur UU Nomor 5 Tahun 2018 kita nyatakan sebagai gerakan teror dan secara hukum pula kami akan segera memprosesnya sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum kita,” kata Mahfud.
Dalam beberapa bulan terakhir memang, eskalasi kekerasan di Papua meningkat. Terjadi pembakaran sekolah, pembunuhan terhadap guru hingga mencapai puncaknya, Kepala BIN Daerah Papua Mayjen TNI (Anumerta) I Gusti Putu Danny Nugraha Karya tertembak mati.
red: farah abdillah