DAERAH

Majelis Taklim di Bogor Minta Wali Kota Tegas terhadap LGBT

Pertama, pemerintah daerah bersama dengan seluruh elemen masyarakat mulai dari ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat sepakat memberantas penyimpangan seksual, prostitusi online dan kemaksiatan.

“Kedua, kami sepakat berkihktiar bersama DPRD membuat regulasi yang jelas kuat kokoh agar kemaksiatan LGBT bisa diberantas sampai akar-akarnya,” ujar Bima saat menyampaikan kesepakatan di depan masyarakat, 11 November 2018.

Kesepakatan ketiga, Bima meminta kepada Kementeriaan Komunikasi dan Informasi untuk menutup seluruh laman media sosial dan aplikasi yang membuka ruang untuk prostitusi online.

“Saya perintahkan camat, lurah, kepala dinas ikut mengawasi apartemen, kosan, dan restoran, agar tidak ada kemaksiatan di sana,” tegasnya.

Dalam perjalanannya, dengan berbagai upaya pengawalan dari elemen masyarakat, akhirnya pada tahun lalu, tepatnya 21 Desember 2021 terbitlah Perda P4S.

Namun hingga saat ini, sudah hampir setahun Perda tersebut, Wali Kota Bogor belum menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Perda P4S.

red: adhila

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button