Malulah pada Tengku Maimun, Hakim Wanita yang Berani Penjarakan PM Malaysia
Begitulah angan-angan dan cita rakyat Malaysia yang saya ikuti dalam berbagai forum yang ada.
Mengapa tidak, dimasanya lah seorang pemimpin tertinggi Malaysia dijatuhi hukuman penjara 12 tahun. Padahal pemimpin negara tersebut sangat kuat menguasai berbagai aspek dalam negara.
Menurut Hamka, raga boleh dipenjara namun jiwa harus tetap merdeka.
Maimun adalah contoh hakim yang berjiwa merdeka dan tidak tersandra oleh hutang budi, hutang harta uang kekayaan korupsi dan penyimpangan lainnya.
Sementara dalam negara banyak yang jiwanya telah terpenjara, terjajah, tersandra walaupun tubuhnya bebas merdeka.
Kita sedang menyaksikan sebuah fenomena aneh tapi nyata sedang berlaku walaupun tidak masuk akal dan mengherankan banyak pengamat.
Seolah anak isteri keluarga mereka para tokoh dan pemimpin itu sedang di jadikan tebusan saja dan sebagai gantinya taat setia pada pemimpin pemerintah bagaikan dewa.
Itulah perumpamaan jiwa mereka yang tidak merdeka alias terjajah seperti tidak percaya pada kuasa Allah saja semuanya.[]
Afriadi Sanusi PhD, Dr bidang politik Islam Universiti Malaya Kuala Lumpur Malaysia