OPINI

Marwah Pejabat Negara

Tertangkapnya buronan Djoko Tjandra memberi nilai positif bagi penegakkan hukum di Indonesia. Kepolisian telah menunjukkan political-will yang baik. Hal yang menarik dari kasus ini justru apa yang terjadi di balik layar. Kenapa pesakitan kakap ini “bersembunyi” leluasa selama 11 tahun? Padahal para teroris begitu mudah tertangkap di negeri ini.

Kata orang, bersembunyi paling aman itu di tempat ramai. Djoko Tjandra hanya satu dari sejumlah buronan yang sampai saat ini belum ditangkap, sebagian besar menurut media hidup bebas di negeri tetangga. Padahal kerugian negara sudah triliunan, yang dapat dipakai biaya pulsa “turah-turah” untuk anak didik kita yang saat ini kesulitan belajar daring di seluruh pelosok akibat pandemi Covid-19.

Buron sekaligus koruptor jumbo sulit tertangkap karena masih terlindungi di negeri ini. Terbukti, ada keterlibatan pegawai dan pejabat negara yang mempermudah sang buron bebas. Dari kemudahan pengurusan KTP sampai surat ijin jalan yang sebenarnya untuk para pejabat. Itulah contoh buruk moralitas oknum pegawai atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya demi sesuatu yang menguntungkan dirinya dengan mengorbankan kepentingan negara. Birokrasi mudah dibeli dan diperdaya di negeri ini.

Tentu masih banyak pegawai dan pejabat di negeri ini yang memiliki marwah atau standar moral yang tinggi. Namun terbukti sistem birokrasi mudah dibobol karena para (oknum) aparat atau pejabatnya tidak bertanggungjawab. Pagar makan tanaman. Kenyataan sulit dibedakan antara oknum dan pejabat yang menyalahgunakan jabatannya. Masih tidak cukupkah fasilitas dan jaminan hidup para aparat negara tersebut?

Boleh jadi masih terdapat penyakit budaya birokrasi patrimonial. Aparat pegawai atau pejabat sering lebih menghargai tinggi orang terpandang dan beruang, terutama para pengusaha. Uang menjadi sangat menggiurkan. Akibatnya terdapat perlakuan istimewa, meskipun bertentangan dengan peraturan. Di sinilah titik jebol yang sering dimainkan para koruptor dan perusak sistem bernegara. Kunci utamanya moralitas aparat dan pejabat sebagai aktor di balik sistem.

Ambil contoh penggunaan lahan. Bila untuk kepentingan sosial dari masyarakat atau organisasi kemasyarakatan, sering sulit sekali memperolehnya. Alasannya macam-macam. Namun para pengembang atau broker kakap dengan mudah mendapat lahan tersebut. Silakan cek di setiap daerah, siapa saja penguasa lahan luas di negeri ini, dari yang bernama sampai absente. Contoh ironi ini merupakan bagian kecil dari tersanderanya sistem birokrasi oleh kekuatan uang. Kita tidak tahu nasib penduduk bumiputra dan rakyat kecil, apakah masih bisa punya tanah sempit sekalipun, yang dulu para nenek moyangnya berkorban nyawa untuk kemerdekaan negeri ini.

Karena uang, moral dan sistem mudah dijebol. Rakyat dan negara yang dirugikan. Di sinilah pentingnya mengembalikan marwah berupa standar moral pegawai dan pejabat negara di seluruh lembaga pemerintahan. Secara moral diperlukan basis nilai dalam hidup insan Indonesia, lebih utama para pejabat negara.

Kembali ke soal nilai moral. Manusia indonesia lebih-lebih para pejabat negaranya, memerlukan nilai dasar (basic value) dan nilai perilaku (behavior value) sebagai pusat orientasi tindakan dalam hidup berbangsa dan bernegara. Agama, Pancasila, serta kebudayaan luhur yang hidup di tubuh bangsa ini lebih dari cukup untuk diaktualisasikan menjadi basis nilai perilaku dan tindakan yang benar, baik, dan pantas. Sebaliknya berintegritas menjauhi yang salah, buruk, dan tidak patut. Etika dan kode etik jabatan menjadi bagian dari nilai perilaku yang harus ditegakkan dan dilembagakan dalam dunia birokrasi Indonesia, lebih dari sekadar motivasi orang berprestasi dan berkarir tinggi.

Selain nilai, diperlukan penegakkan sistem dan hukum yang objektif dalam tatanan good-governance yang tidak mudah dijebol oleh suap dan segala muslihat. Seret ke pengadilan pejabat yang korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan, tidak cukup dengan diberhentikan dari jabatannya. Di negeri jiran, PM Nazib Razak, diadili dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara plus mengembalikan uang negara 210 juta Ringgit atau sekitar 719 miliar Rupiah. Di negeri ini korupsi petinggi negeri harus “dipendem jero”.

Kenapa basis nilai dan sistem di negeri ini sering jebol? Boleh jadi masalahnya kompleks. Sistem harus terus ditegakkan secara objektif. Perilaku moral pun perlu pembiasaan dan dukungan lingkungan. Sebab, kultur dan lingkungan sosial kita sendiri secara manifes tidak terlalu kokoh, meski secara laten sering diklaim linuhung. Kata WS Rendra, budaya kita seperti “kasur tua”, sudah lapuk. Pancasila pun lebih banyak jadi jargon heroik ketimbang perilaku nyata. Malah kini diperumit dengan RUU HIP atau BPIP, yang sejatinya tidak diperlukan. Yang diperlukan justru keteladanan para elite dan pejabat negeri sebagai legasi moral.

Sumber penyimpangan perilaku pejabat negeri itu harus dibersihkan dari hulu. Sejak awal orang niat menjadi pegawai negeri dan pejabat negara mestinya bukan untuk mengejar gelimang materi. Tetapi untuk berbuat yang terbaik bagi kemajuan negara dan menyejahterakan rakyat. Salah niat itulah yang sering menjebak orang pada perilaku korupsi dan ajumumpung kekuasaan. Di situlah awal hilangnya marwah, yakni mutiara moral dan perilaku utama yang semestinya menjadi benteng hidup setiap pejabat negara di negeri Pancasila ini!

Haedar Nashir
(Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah)

sumber: muhammadiyah.or.id

Artikel Terkait

Back to top button