NUIM HIDAYAT

Maryam dan Keluarga Imran

Tetapi bukan hanya keunggulan kuantitas belaka. Dari aspek kualitas personal, Al-Qur’an menyatakan bahwa Maryam adalah seorang wanita suci, sangat taat dan patuh kepada Tuhannya, optimal dalam menjaga kehormatannya, serta seorang hamba Allah yang menempati derajat luhur dan mulia baik di dunia maupun di akhirat. Maryam adalah seorang wanita pilihan yang kedudukannya melampaui segala kaum hawa.

“Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata: “Hai Maryam, sesungguhnya Allah telah memilih kamu, menyucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala wanita di dunia.” (QS Ali Imran 42)

Maryam adalah salah satu penghulu wanita di surga. Ia adalah wanita terbaik yang pernah ada, sebagaimana dinyatakan Rasulullah Saw, ”Wanita terbaik yang pernah ada adalah Maryam putri Imran dan Khadijah.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Benar adanya sebagian ulama Islam memandang Maryam adalah seorang Nabiah (Nabi dari kalangan wanita). Dalam tradisi gereja Katolik pun demikian, bahwa Maria adalah seorang nabi. Tetapi makna nabi dalam Katolik sedikit berbeda dengan Islam. Katolik menganggap bahwa nabi adalah orang yang mengabarkan kejadian di masa depan atas nama Tuhan.

Makna lainnya adalah dia yang menyebarkan kebenaran Tuhan. Dalil dari definisi kedua tadi adalah Kitab Yohanes 2:5 dalam Al-Kitab Kristen, ”Kata Ibu Isa kepada para pelayan,”Lakukanlah apa yang dikatakanNya kepadamu.”

Anggapan bahwa Maria adalah seorang nabiah juga berlandaskan pada uraian panjang dalam kitab Lukas 1:27-28 yang menuturkan percakapan Maria dengan Gabriel dalam peristiwa anunsiasi (pengabaran Gabriel akan hadirnya Yesus melalui rahimnya). Namun demikian kenabian Maria ini merupakan sesuatu yang ‘mengambang” di tengah sebagian pemeluk Protestan.

Islam di lain sisi, sejumlah kecil ulama memang menyatakan Maryam adalah seorang Nabiah. Tiga diantaranya yang berpendapat demikian adalah Imam Qurtubi, Imam Ibnu Hazm dan Imam Abu Hasan al Asyari. Maryam disandingkan dengan para nabiah lainnya seperti Hawa, Sarah, ibunda Musa, Hajar dan Asiyah (istri Firaun yang bertauhid).

Pandangan ini menyatakan para Rasul memang seluruhnya laki-laki, tetapi untuk Nabi, ia tidak termasuk ke dalam ayat Al-Qur’an yang menyebutkan kekhususan dan kaum laki-laki saja.

“Kami tiada mengutus rasul-rasul sebelum kamu (Muhammad), melainkan beberapa orang laki-laki yang Kami beri wahyu kepada mereka.” (QS Al-Anbiya’ 7).

Pandangan ini juga berargumen siapa saja yang Malaikat datang kepadanya dengan suatu hukum, perintah, larangan, atau suatu pemberitahuan, maka ia seorang nabi.

Tetapi mayoritas ulama, termasuk mayoritas ahli fikih, bahkan telah sampai kepada ijmak, menetapkan bahwa Maryam bukanlah seorang nabi. Dan ijmak pasti muncul setelah terjadinya perselisihan pendapat.

Di antara argumentasi pandangan Maryam bukanlah Nabi adalah ayat Al-Qur’an berikut, ”Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar (shiddiqah), kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka (ahli kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat Kami itu).” (Al-Maidah 75)

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya
Back to top button