Masa Sulit di Tengah Wabah, MS Kaban Ajak Masyarakat Tingkatkan Tolong Menolong
Bogor (SI Online) – Politisi senior MS Kaban menerangkan bahwa di dalam Islam, negara bertanggungjawab dalam pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.
“Terhadap kaum fakir miskin, negera bertanggungjawab memenuhi kebutuhannya, itulah fungsi negara,” kata Kaban kepada Suara Islam Online, Rabu (15/4/2020).
Ia mencontohkan, filosopi adanya delapan asnaf dalam zakat. Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat dari kaum Muslimin, mulai dari fakir miskin, orang yang penghasilannya tidak cukup, hamba sahaya, orang yang punya utang, orang yang baru masuk Islam, pejuang di jalan Allah, musafir dan pengelola zakat.
“Jika seorang pemimpin teguh memperhatikan betul delapan asnaf ini, menurut saya dia akan selamat dalam mengatur negara,” ujar Kaban.
Mantan Menteri Kehutanan itu menegaskan, jika dalam kondisi normal saja warga miskin diperhatikan apalagi disaat terjadinya wabah.
Terkait kondisi sekarang ini, Kaban mengatakan negara juga punya kewajiban menanggung kebutuhan pokok rakyat yang kesulitan. “Sekarang orang yang masih wara wiri seperti ojek online atau yang keseulitan lainnya, itu harus ditanggung kebutuhannya,” tuturnya.
Terkait penanganan wabah virus Covid-19, Kaban menilai harus dilakukan sistem karantina wilayah. “Kita sekarang perang terhadap wabah, harus karantina, tetapi kebutuhan pokok masyarakat harus ditanggung,” jelasnya.
“Lalu jika dikatakan negara tidak ada uang, pertanyaannya, dalam kondisi sulit sekarang ini apa iya negara tidak bisa punya uang? dalam kondisi sesulit apapun negara harus mendapatkan uang untuk menyelesaikan masalah wabah ini,” ungkap Kaban.
Meski demikian, dalam menghadapi kondisi sekarang ini, Kaban mengajak masyarakat khususnya umat Islam untuk saling menguatkan dan tolong menolong kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sekarang ini kita harus meningkatkan amal jama’i, saling tolong menolong dalam menghadapi kesulitan,” tandasnya.
red: adhila