Masjid Kampus Islam: Antara Prioritas dan Efisiensi Anggaran

Sejarah masjid kampus di Indonesia sebenarnya membuktikan bahwa rumah ibadah bisa menjadi pusat kebangkitan intelektual, sekaligus masjid punya peran penting membentuk mahasiswa berintegritas. Namun ketika pembangunan masjid tersendat, integritas itu pun terancam.
Kubah tanpa Kepastian
Di Sungai Bangek, Padang, waktu seolah berhenti di halaman sebuah bangunan yang mestinya menjadi jantung kehidupan kampus.
Masjid Kampus III UIN Imam Bonjol berdiri setengah jadi, kubahnya telah menjulang sejak Februari 2025, tapi dinding-dinding di bawahnya masih tampak seperti kerangka yang menunggu nasib. Padahal setahun sebelumnya, pada Agustus 2024, peletakan batu pertama dilakukan dengan gegap gempita.
Pihak kampus menyebut pembangunan akan rampung akhir 2024, dengan dana awal Rp9–10 miliar dari BLU dan kebutuhan tambahan Rp44 miliar. Pada Desember 2024, progres disebut mencapai 46 persen.
Nyatanya, Ramadan 2025 terlewati tanpa masjid yang utuh. Yang benar-benar baru hanya kubah—seolah-olah sekadar penenang mata, tanpa kepastian kapan bangunan bisa dipakai sepenuhnya.
Alasan Efisiensi
Alasannya klasik: efisiensi anggaran. Pihak kampus berdalih pembangunan masjid harus menunggu alokasi berikutnya, sementara gedung-gedung fakultas dan sarana penunjang lain tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Logika efisiensi inilah yang mengundang tanda tanya. Jika rumah Allah bisa ditunda, mengapa ruang-ruang perkuliahan tidak?
Jika kampus yang berlabel “Islam” justru menomorduakan masjid, lalu apa arti keislaman yang terus digaungkan lewat spanduk dan brosur Penerimaan Mahasiswa Baru?
Kasus Serupa di Kampus Islam Lain
Kisah UIN Imam Bonjol bukan satu-satunya. Di Semarang, UIN Walisongo pada 2020 sempat mengumumkan rencana pembangunan masjid baru sebagai ikon kampus.
Namun, alih-alih berdiri masjid megah, yang terealisasi kemudian justru renovasi Masjid Kampus 3 pada Februari 2023. Peningkatan fisik dilakukan bertahap, sementara pembangunan penuh yang sempat digembar-gemborkan tertunda.
Publikasi resmi kampus menyebut strategi ini sebagai penyesuaian kebutuhan dan sumber daya. Tetap saja, narasi itu menyisakan pertanyaan: mengapa masjid justru jadi opsi sekunder?