Masjid kok Diawasi, Ada Apa?
Sesungguhnya sebuah bangsa yang besar tidak akan melupakan sejarah. Mereka akan menghormati jasa – jasa para pahlawannya. Seandainya tanpa ajaran Islam yaitu jihad, tentunya akan sulit dibayangkan bangsa Indonesia bisa lepas dari penjajahan. Jihad merupakan ajaran Islam yang menggerakkan umat Islam di Indonesia untuk melawan penjajahan. Islam telah mengharamkan penjajahan. Bahkan Rasul saw menyebut mereka yang mati dalam medan jihad sebagai mati syahid. Rasul saw menyatakan di dalam sabdanya yang artinya: “Barangsiapa yang mati terbunuh karena membela agama, harta dan kehormatannya, maka ia mati dalam keadaan sebagai syahid” (HR Muslim).
Mempertahankan harta termasuk di dalam cakupannya adalah mempertahankan tanah airnya dan semua kekayaan alam negerinya dari semua upaya penjarahan dan penjajahan.
Apalagi jika kita menelusuri sejarah Indonesia, bahwa masuknya Islam ke Indonesia atas jasa para dai dan mubaligh yang sengaja dikirim oleh keKhilafahan Islam waktu itu. Dan seharusnya kita bersyukur bahwa kita telah merasakan hidup dalam keimanan sebagai muslim serta bisa merasakan keberkahannya.
Yang terakhir, aktivitas pengawasan terhadap masjid merupakan bagian dari aktifitas tajassus atau memata-matai. Aktifitas tajassus terhadap kaum muslimin itu hukumnya haram. Timbulnya aktifitas tajassus berawal dari prasangka buruk terhadap kaum muslimin. Sedangkan prasangka buruk terhadap kaum muslimin itu adalah dosa. Hal ini ditegaskan oleh Allah SWT di dalam firman-Nya yang artinya: “Sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa”.
Artinya ada sebagian prasangka yang tidak menimbulkan dosa.
Melakukan koreksi atas kebijakan pemerintah yang berpotensi mengakibatkan kedholiman ini merupakan prasangka yang tidak menimbulkan dosa. Sejatinya prasangka dalam konteks demikian adalah bentuk kewaspadaan umat akan setiap potensi bahaya yang mengintai bangsa dan tanah airnya. Sedangkan keberadaan kekuasaan adalah dalam rangka menjadi pihak yang mengurusi kepentingan mereka, adalah wajar jika umat melakukan koreksi dan kritiknya kepada pihak penguasa. Sesungguhnya tujuan aktifitas mengoreksi kekuasaan adalah agar tetap terwujud kelurusan dalam penegakan hukum sehingga bisa terwujud keadilan.
Oleh karena itu, akan lebih baik, pemerintah menuntaskan PR besar yang menjadi batu sandungan dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Masalah kemiskinan, stunting pada anak, utang luar negeri yang menumpuk, dekadensi moral remaja dan pemuda, kedaulatan bangsa yang terkoyak oleh upaya disintegrasi misalnya yang dilakukan gerakan OPM, penegakkan hukum yang tebang pilih serta seabrek permasalahan yang mendera negeri ini. Syukur – syukur bila pemerintah mempunyai political will mengadopsi solusi dari ajaran Islam, tentunya akan terwujud keberkahan merupakan sebuah keniscayaan.
Ainul Mizan
Penulis tinggal di Malang