Masuk Kristen di Pesantren Al-Zaytun
Dalam testimoni 138 halaman yang ditulisnya, ustadz asal Bima NTB ini bercerita bahwa Al-Zaytun, dirinya mengajar Al-Qur’an, Hadits, Akidah, Akhlak, Sejarah Kebudayaan Islam dan Jurnalistik selama enam tahun sejak 1999. Sebagai orang yang sangat dekat dengan syaikhul ma’had Panji Gumilang, Ibrahim dipercaya menjadi Editor Kepala Majalah Al-Zaytun yang bertiras 30.000 eksemplar.
Dalam testimoninya, Ibrahim menjelaskan kronologis mengapa ia murtad meninggalkan Islam dan beralih profesi dari dewan guru Ma’had Al-Zaytun Indramayu menjadi seorang evangelis Kristen.
Dalam sub judul “Nubuat Syaikh,” Ibrahim menulis bahwa peristiwa kemurtadan dirinya bermula pada tanggal 16 Januari 2006, ketika Panji Gumilang menyebut dirinya dengan panggilan “Pendeta Abraham.” Sejak saat itu, Ibrahim lebih suka dipanggil Abraham. “Syaikh terlah bernubuat untuk saya. Sejak beliau mengatakan hal itu saya semakin kacau dan pikiran tidak tentang. Itu juga sebabnya kenapa saya lebih suka dipanggil Abraham,” tulis Ibrahim pada halaman 8.
Usai peristiwa itu Ibrahim mulai mendekati para penginjil Yayasan The Gideon International yang dikenalnya ketika membagi-bagikan ribuan Bibel di pesantren pada Natal tahun 2005. Ibrahim pun mulai belajar ilmu perbandingan agama kepada para misionaris dan pendeta. Singkat cerita, setelah berliku-liku mencari pintu masuk Kristen, akhirnya Ibrahim dibaptis di Semarang tanggal 7 Maret 2006. Setelah meninggalkan Islam dan dibaptis di Semarang tanggal 7 Maret 2006, ia pun rela berpisah dengan istri dan ketiga anaknya di Jepara, Jawa Tengah.
Berarti, hanya dalam tempo tiga bulan Ibrahim murtad dari Islam. Satu kata: Murtad! Itulah salah satu buah kedekatan syaikhul ma’had Panji Gumilang dengan para pendeta dan misionaris Kristen.
Bila diteliti dari testimoni tertulisnya, wawasan agama Saifuddin Ibrahim masih perlu dipertanyakan. Misalnya, dalam sub judul “Percaya Kepada Yesus,” Ibrahim mengutip nas: “Al-dinu huwal aqlu, laa diina liman laa aqqla lahu. Agama adalah akal, tidak ada agama tanpa akal,” yang disebutnya sebagai hadits Nabi (hlm 60).
Pernyataan ini sangat aneh bila ditulis oleh seorang dosen hadits. Sebagai dosen hadits di pesantren terbesar se-Asia Tenggara, seharusnya dia tahu bahwa nas tersebut bukan hadits, tapi kutipan yang tidak diketahui asal-usulnya.
Para ulama ahli hadits sepakat memvonis nas tersebut bukan sabda Nabi, melainkan hadits yang tidak ada asalnya (la ashla lahu). Imam An-Nasa’idan Syaikh Albani berkomentar bahwa hadits tersebut batil munkar. Dalam sanadnya terdapat nama Bisyir yang majhul (asing/tidak dikenal).
Ketika membuktikan ketuhanan Yesus, Saifuddin Ibrahim mengutip Al-Qur’an surat Maryam 33 sebagai pendukung. Menurutnya, ayat ini menegaskan ketuhanan Yesus karena memakai fi’il amar (kata kerja masa lampau/past tense).
“Ayat Al-Qur’an surat Maryam 33 meyakinkan saya memahami ketuhanan Yesus. Ayat ini menggenapi semua kisah Yesus yang telah berlaku. Ayat ini menggunakan Fi’il Madhi, kata kerja masa lampau, berarti kejadian kebangkitan Yesus dan hidup kembali telah terjadi lebih 2000 tahun yang lalu,” (hlm. 87-88).
Dengan kutipan itu, patut dipertanyakan wawasan Ibrahim terhadap Ilmu bahasa Arab. Tidak benar kesimpulannya bahwa surat Maryam 33 menyatakan ketuhanan Yesus karena menggunakan fi’il madhi. Padahal dalam ayat ini terdapat tiga kata kerja (fi’il), yaitu: “wulidtu” (fi’il madhi majhul), “amuutu” (fi’il mudhari’ majhul) dan “ub’atsu” (fi’il mudhari’ majhul).
Ungkapan Nabi Isa pada ayat tersebut memakai kalimat “wulidtu” (telah dilahirkan) karena peristiwa kelahirannya sudah terjadi. Sedangkan kalimat “amuutu” (akan dimatikan) dan “ub’atsu” (akan dibangkitkan) memakai fi’il mudhari’ karena peristiwa kematian dan kebangkitannya belum dan akan terjadi.