NASIONAL

Mau Diproses Hukum Bupati Bogor, Haji Rhoma: Buat Saya Aneh Aja

Jakarta (SI Online) – Raja Dangdut Haji Rhoma Irama menyampaikan klarifikasi atas kehadirannya di acara sunatan di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Ahad 28 Juni 2020 lalu. Rhoma mengaku kedatangannya ke sana sebagai undangan, lalu menyampaikan tausiyah. Massa yang hadir juga memintanya bernyanyi.

Rhoma mengatakan, dirinya datang sebagai tamu undangan sebuah acara khitanan saja. Undangan itu sampai kepadanya bukan sebagai penampil konser bersama Soneta Group. Ia menegaskan datang seorang diri.

Baca juga: Gara-Gara Nyanyi di Acara Khitanan, Bang Haji Mau Diperiksa Polisi

“Sebetulnya begini, saya datang itu atas undangan dari Pak Surya. Karena dengan catatan tidak akan menyelenggarakan penampilan Soneta Group,” jelasnya melalui video di kanal YouTube Rhoma Irama Official, Selasa 30 Juni 2020.

“Saya datanglah dengan sendirian, dengan pakai baju sederhana aja, nggak pakai jas atau batik. Karena undangan Pak Surya ini ya kumpul-kumpul aja,” kata Rhoma Irama.

Menurut Rhoma Irama, saat itu, di lokasi sudah banyak orang. Bukan cuma tamu undangan, tapi juga masyarakat setempat. Begitu juga dengan papan bunga, sangat banyak di lokasi.

Bahkan, ia menambahkan, di tempat acara berlangsung juga ada panggung musik dengan sejumlah penyanyi asal Jakarta. “Bahkan malam minggunya ada wayang golek sampai pagi,” katanya.

“Jadi tiba-tiba ada berita saya mau diproses hukum ini buat saya aneh aja. Seandainya mau diproses hukum tentunya kan Ibu Bupati yang punya wilayah, begitu berdirinya panggung itu sejak Sabtu, mestinya dilarang,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button