Media Kapitalis Memasifkan Kampanye Kaum LGBT
Penerapan syariat Islam akan mencegah terjadinya penyimpangan LGBT yaitu dengan langkah sebagai berikut, negara akan menanamkan keimanan kepada seluruh masyarakat agar menjauhi segala penyimpangan dan kemaksiatan melalui penerapan semua sistem aturan terkhusus melalui sistem pendidikan Islam. Masyarakat akan diberi pemahaman dan didorong untuk melakukan amar ma’ruf nahi mungkar maka akan terwujud nasihat menasehatin dan tercegahlah kemungkaran.
Negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan memberikan lapangan pekerjaan dan memberikan jaminan kesejahteraan kepada masyarakat sehingga tidak akan ada lagi alasan ekonomi yang menjadikan pelaku LGBT melakukan pembenaran bisnis perilaku menyimpang.
Serta akan memfilter segala konten negatif seperti pornografi dan pornoaksi di media massa maupun media sosial. Negara akan menyensor semua konten yang mengajarkan paham liberal yang merusak sehingga tidak akan meracuni pemikiran masyarakat.
Yang terakhir, negara akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyimpangan seksual. Hal ini dilakukan agar memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah orang lain mencontoh perilaku tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Barang siapa yang kalian dapati melakukan perbuatan kaum Nabi Luth, maka bunulah pelaku dan pasangannya”. (HR. Tirmidzi). Wallahu’alam.
Azrina Fauziah S.Pt., Aktivis Dakwah dan Pegiat Literasi.