Membangun Keluarga Islami
Ketiga, Lakukan tugas dan kewajiban
Pembagian peran dan fungsi suami istri serta hak dan kewajiban diantara anggota keluarga harus kita pahami itu adalah sebagai bentuk keadilan dan kesempurnaan yang diberikan Islam untuk merealisasikan tujuan yang sakinah mawadah warahmah.
Pemimpin dalam rumah tangga adalah laki-laki (suami). Dan yang mengangkat laki-laki sebagi pemimpin adalah Allah Ta’ala sendiri. Allah Ta’ala berfirman,
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Hal ini karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’ [4]: 34)
Dalam berumah tangga, seorang suami memiliki kewajiban yang harus dia tunaikan kepada istrinya. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), sebagaimana yang disangka oleh sebagian (atau banyak) suami. Akan tetapi, terdapat kewajiban penting yang banyak dilalaikan oleh para suami, yaitu mendidik dan mengajarkan perkara atau kewajiban-kewajiban dalam agama kepada istrinya.
Begitu juga dengan istri harus taat kepada suaminya, selain itu tugas utama seorang istri secara umum ada dua: (1) sebagai ibu, (2) sebagai pengatur rumah tangga, tidak ada peran dan fungsi yang satu lebih tinggi dari yang lainnya.
Disinilah apabila tugas, fungsi dan kewajiban seluruh anggota keluarga baik suami, istri dan anak dilaksanakan senantiasa terikat dengan syariat Islam. InsyaAllah kehidupan bahagia dapat diraih.
Keempat, Butuh Peran negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah
Keluarga merupakan benteng terakhir keluarga Muslim. Namun fakta saat ini sulitnya mewujudkan keluarga yang betul-betul Islami karena lingkungan dan sistem saat ini yang kurang mendukung. Banyaknya pemikiran pemikiran yang merusak dan menghancurkan tatanan masyarakat Islam.