Memburu Pembunuh Brigadir J: Mengapa Harus Lewat Pelanggaran Etik?
Ada dua kemungkinan. Pertama, pimpinan Polri (c.q. Timsus dan Irsus) sangat berhati-hati mengingat jumlah perwira tinggi dan perwira menengah yang diduga tersangkut dalam pembunuhan ini cukup banyak. Tiga jenderal bintang satu, lima kombes, tiga AKBP, dua kompol, tujuh perwira pertama, serta lima bintara dan tamtama.
Kedua, pimpinan Polri menyadari bahwa mereka berhadapan dengan kelompok atau klan yang sangat kuat pengaruh dan jaringannya di Kepolisian. Dikatakan bahwa Irjen Ferdy Sambo –salah seorang dari 22 personel itu— adalah perwira tinggi yang dipatuhi oleh banyak perwira dan juga yang berpangkat rendah.
Benar kata Menko Polhukam Mahfud MD. Ada psychological barrier (hambatan psikologis) dalam kasus ini. Termasuklah, barangkali, tidak mudah menjadikan mereka semua tersangka. Sebagai contoh, Ferdy Sambo adalah kolega dekat Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sejak lama. Sebelum menjadi Kapolri. Bahkan ada kesan bahwa Ferdy dulu ikut mengangkat nama Sigit untuk menjadi Kapolri. Antara lain ketika Ferdy, bersama Listyo, membawa pulang koruptor besar Djoko Tjandra dari Malaysia pada akhir Juli 2020.
Jadi, tidak mudah untuk langsung menjadikan mereka tersangka meskipun, mungkin, bukti-buktinya cukup.[]
9 Agustus 2022
Asyari Usman, Jurnalis Senior, Pengamat Sosial Politik.
sumber: facebook asyari usman