NASIONAL

Menag Yaqut: Kemenag Hadiah Negara untuk NU secara Khusus

Jakarta (SI Online) – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah yang diberikan negara kepada Nahdlatul Ulama (NU) secara khusus, bukan kepada umat Islam di Indonesia secara keseluruhan.

Pernyataan aneh dan ganjil itu disampaikan Yaqut dalam Webinar Internasional Peringatan Hari Santri 2021 RMI-PBNU bertajuk “Santri Membangun Negeri” yang disiarkan melalui kanal YouTube TV9 Official, dikutip Ahad, 24 Oktober 2021.

“Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU secara khusus, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU,” klaim Yaqut.

Ketua umum GP Ansor ini bercerita, mulanya ada perdebatan kecil di Kementerian soal sejarah dan asal usul Kemenag.

“Ada perdebatan kecil di Kementerian, ketika mendiskusikan soal Kementerian Agama, saya berkeinginan untuk mengubah tagline atau logo Kementerian Agama, tagline Kementerian Agama itu kan ikhlas beramal, saya bilang nggak ada ikhlas kok ditulis gitu, namanya ikhlas itu dalam hati, ikhlas kok ditulis, ya ini menunjukkan nggak ikhlas saya bilang,” ujarnya.

“Nggak ikhlas itu artinya mungkin kalau ada bantuan minta potongan itu nggak ikhlas, kelihatannya bantu tapi minta potongan tapi nggak ikhlas, nah ikhlas beramal itu nggak bagus, nggak pas saya bilang. Kemudian berkembang perdebatan itu menjadi sejarah asal usul Kementerian Agama,” ujar Gus Yaqut.

Lebih lanjut, Gus Yaqut bercerita perdebatan berkembang menjadi asal usul Kemenag. Ia menjelaskan bahwa kemenag harus melindungi semua umat beragama. Namun, ternyata ada orang yang tidak setuju karena kementerian agama itu adalah hadiah negara untuk umat Islam.

“Saya bantah, “bukan!” Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU secara khusus, bukan untuk umat Islam secara umum, tapi spesifik untuk NU. Nah, jadi wajar kalau sekarang NU itu memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kementerian Agama,” kata Menag Gus Yaqut.

Menurutnya, Kemenag disebut hadiah untuk NU karena Kemenag berdiri atas dasar pencoretan tujuh kata dalam Piagam Jakarta yaitu “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”

“Nah wajar sekarang kalau kita minta Dirjen Pesantren kemudian kita banyak mengafirmasi pesantren. Dan santri juga jam’iyah… saya kira wajar-wajar saja, wajar-wajar saja, tidak ada yang salah,” ujarnya.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button