Mencintai Orang Selain Bukan Pasangannya
Oleh karena itu, hawa nafsu untuk mencintai selain dari pasangan jangan diikuti, justru harus dilawan, karena dikhwatirkan ketika rasa cinta itu timbul, maka lama-kelamaan perasaan cinta kepada pasangan lain akan semakin membesar dan mendekatkan kepada keburukan. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Nabi Saw dalam sabdanya:
اَلْمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى الله عنه، وَالْمُجَاهِدُ مَنْ جَاهَدَ هَوَاهُ
“Orang yang berhijrah ialah hijrah dari hal-hal yang dilarang Allah dan orang yang berjuang itu ialah berjuang melawan hawa nafsunya.” (HR. Ibnu Majah).
Dari hadis ini dapat disimpulkan bahwa seorang istri ataupun suami harus mampu menjaga hawa nafsunya untuk mencintai kepada selain pasangannya.
Seorang istri yang bersuami wajib memelihara, mecintai, menerima suaminya, dan menutup semua pintu yang membawa angin fitnah. Begitupun sebaliknya.
Berdasarkan yang sudah dipaparkan, dapat disarikan bahwa cinta kepada selain pasangan, baik kepada istri atau suaminya itu haram, karena akan mendekatkan pada kehancuran. Wallahu ‘Alam.
Khaerul Umam, Mahasiswa Magister Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta