NASIONAL

Mendagri Resmikan Tiga Provinsi Baru di Papua, Berikut Nama Daerahnya

UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang ditetapkan pada 25 Juli 2022.

Dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan yang juga ditetapkan pada 25 Juli 2022.

Indonesia memiliki 37 provinsi

Tito mengaku senang dengan diresmikannya tiga provinsi di hari ini. Menurut Tito, ini merupakan hari dan tanggal yang baik untuk memudahkan masyarakat mengingat hari jadi tiga provinsi baru ini.

“Ini tanggal bagus, 11 November ini, saya diingatkan Pak Wamen, saya tidak nyangka karena sebetulnya karena kegiatan kemarin saya persiapan G20, rupanya hari Jumat ini juga hari baik, tanggal 11 bulan 11, 22, jadi mudah untuk diingatnya, lahirnya tiga provinsi baru atas nama Presiden RI, Mendagri Tito Karnavian,” kata Tito.

Peresmian itu diiringi dengan pemukulan tabuh oleh Mendagri dan Wamendagri. Dengan diresmikannya tiga daerah otonomi baru ini, maka Indonesia kini memiliki 37 provinsi.

red: farah abdillah

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button