Menegakkan Keadilan dalam Perspektif Al-Qur’an
Berdasarkan paparan ini, setidaknya para pejabat atau para pewakil rakyat memiliki asas kebijaksanaan dalam menentukan arah keputusan bersama. Terlebih prinsip mengenai tata cara untuk memberikan keputusan ini telah dijelaskan dalam ayat-ayat Al-Qur’an (QS. An-Nisa [4]: 58), (QS. An-Nisa [4]: 135), (QS. Al-Maidah [5]: 8), (QS. Shad [38]: 26).
Memang amat sulit untuk menegakkan keadilan, namun setidaknya ada beberapa solusi praktis dalam menegakkan demokrasi yang adil.
(1) Menelaah makna ayat Al-Qur’an,
(2) Meluruskan Niat, hal ini penting karena dengan meluruskan niat, maka hal-hal menyimpang tidak akan terjadi.
(3) Pemerintah memperkatat keamanan para pemerintah, sehingga tidak terjadi demokrasi yang dikorupsi karena nafsu pribadi.
(4) Meningkatkan mutu pendidikan masyarakat, peningkatan pendidikan ini perlu dilakukan, sebab dengan pendidikan yang tinggi maka masyarakat Indonesia akan lebih bijak dalam memilih pemimpin atau tidak tergiur dengan politik uang.
Oleh karena itu, untuk menegakkan solusi tersebut, perlu rasanya untuk mensinergikan antara kalangan pemerintah dengan masyarakat, sehingga solusi-solusi praktis dapat diciptakan dan diberdayakan. Dengan demikian Indonesia akan menjadi negara yang baldatun ṭayyibatun warabbun ghafūr (Negara yang aman, damai dan sejahtera). Wallahu A’lam. []
Khaerul Umam, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.