Meneguhkan Kembali Pasuruan sebagai Kota Santri
Pasuruan kembali viral. Sebabnya, video tiga remaja putri berpakaian seksi berjoget dalam acara haflah dan Imtihan salah satu Madrasah Diniyyah di Kabupaten Pasuruan beredar viral. Setelah mendapat hujatan dari warganet, pihak madrasah akhirnya meminta maaf atas perilaku kurang pantas tersebut.
Diketahui, permintaan maaf itu dilakukan langsung di Kantor Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Selain dihadiri oleh Kepala Madrasah, kegiatan itu juga dihadiri langsung oleh Camat Kejayan, Kemenag Kabupaten Pasuruan dan tokoh agama. Achmad Busyairi, Kepala Madrasah Raudlotul Ulum membacakan langsung surat pernyataan permintaan maaf tersebut.
Kecolongan atau Kesengajaan?
Kejadian memalukan ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, peristiwa serupa juga pernah terjadi pada tahun 2022. Aksi joget di acara imtihan yang kenta dengan nuansa Islam pertama terjadi pada 15 Maret 2022. Saat itu terdapat penampilan joget TikTok pada acara haflah imtihan di Madrasah daerah Kraton, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa ini pun berujung viral dan mendapat kecaman masyarakat. Pihak madrasah meminta maaf.
Selang dua hari, pada 17 Maret 2022, aksi joget muncul di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Namun, pihak camat mengeklaim bahwa aksi joget viral itu tidak terjadi di pondok pesantren yang dimaksud. Jika dihitung, aksi joget di haflah imtihan sudah tiga kali terjadi. Ujungnya sama, berakhir dengan permintaan maaf. Menanggapi hal ini, Kemenag Kabupaten Pasuruan dalam waktu dekatakan mengumpulkan seluruh kepala Madin untuk melakukan pembinaan. Upaya itu dilakukan agar peristiwa tersebut tidak kembali terulang.
Seandainya tidak viral, apakah aksi semacam itu akan terus berlanjut di kemudian hari? Mestinya Kemenag juga tidak hanya melakukan pembinaan, tetapi investigasi mengapa peristiwa tersebut bisa terulang kembali? Ada apa dengan madrasah diniyyah kita? Acara haflah imtihan yang sedianya penuh dengan suasana keislaman menjadi tercoreng karena hiburan tidak senonoh. Adakah unsur kesengajaan dalam hal ini? Sudah tahu aksi joget-joget dalam imtihan adalah perilaku yang jauh dari syariat Islam, mengapa ada kesan pembiaran? Orang yang berpikir sehat tidak akan mendukung acara joget yang menginjak-injak muruah Islam dalam suatu kegiatan keagamaan.
Ini artinya, ada kesalahan dalam pola pikir guru dan pengurus madrasah tersebut, yakni pola pikir sekuler yang mennggerus nilai-nilai moral generasi hari ini. Perbuatan tercela dianggap baik, perbuatan baik dianggap tercela. Sebagai contoh, berjoget ria dianggap sarana hiburan. Sementara, seoranng muslim yang ingin berislam secara kafah dianggap sebagai generasi mabok agama. Inilah di antara dampak pola pikir sekuler yang melahirkan gaya hidup hedonis dan permisif. Standar halal haram tidak lagi menjadi tolak ukur dalam beramal.
Meneguhkan Kembali Girah Kota Santri
Pasuruan adalah salah satu wilayah yang memiliki banyak pondok pesantten dan lembaga pendidikan Islam. Sudah sepatutnya brand ini dijaga. Namun, apa daya, sistem kehidupan sekulee telah membawa dampak signifikan bagi generasi. Suasana islami kota santri kini banyak berkurang. Berganti generasi yang kental dengan budaya sekuler dan liberal.
KH. Nurul Huda, sesepuh MUI Kabupaten Pasuruan pernah mengatakan, penurunan akhlak para remaja akhir-akhir ini sudah sampai pada kondisi yang mengkhawatirkan dengan banyaknya para remaja seusia sekolah menengah pertama dan atas mengajukan permohonan dispensasi kepada Pengadilan Agama untuk melakukan pernikahan di bawah umur. Kebanyakan alasan dispensasi tersebut karena hamil di luar nikah.
Untuk itu, perlu sekiranya Pasuruan kembali berbenah, yakni meneguhkan kembali jati dirinya sebagai kota santri yang dekat dengan syariat Islam. Sebab, tanpa fondasi keimanan, generasi akan mudah terjebak dan terpengaruh arus liberalisasi. Maka dari itu, generasi harus diselamatkan dengan pemahaman Islam yang benar. Di antara yang bisa dilakukan ialah:
Pertama, membina generasi dengan keimanan yang kuat. Mereka harus paham bahwa seorang muslim wajib terikat dan taat kepada Allah dan RasulNya. Kedua, membekali generasi dengan pemahaman Islam yang sahih yang berasal dari Al-Qur’an dan Sunah.