Mengapa Industri Permesinan Penting bagi Kaum Muslimin?

Hal ini sesuai kaidah syara’ “maa laa yatimmu al waajib illaa bihi fahuwa waajib” (Suatu kewajiban tidak akan sempurna kecuali adanya sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya wajib). Dengan demikian maka adanya industri alat berat dan industri permesinan hukumnya wajib. Hal ini menegaskan bahwa persiapan militer bukan sekadar opsional, melainkan wajib. Tidak ada persiapan militer tanpa industri permesinan.
Menciptakan industri alat berat dan industri permesinan adalah fardhu bagi kaum Muslimin, tidak hanya bagi baitul mal saja. Oleh karenanya, apabila kas baitul mal tidak mencukupi untuk membangun industri alat berat maka negara akan mewajibkan kepada para aghniya’ (orang-orang kaya) pungutan pajak (dharibah) yang besarannya diperkirakan mampu untuk menciptakan industri permesinan dalam negeri. Sebab inilah salah satu benteng utama menjaga kedaulatan umat. []
Andrian Permana, Ph.D Student in Mechanical Engineering, KFUPM, Saudi Arabia.