Mengapa KPU Diragukan oleh Publik?
Parpol-parpol juga berperan besar. Media massa pun ikut ‘melindungi’ sekaligus mengawasi mereka. Dan, di atas itu semua, para politisi yang ikut berkontestasi menjaga diri mereka untuk tidak sampai mencampuri urusan komisi pemilihan. Baik urusan rekrutmen komisionernya, apalagi pekerjaannya.
Para anggota parlemen, angggota DPR, senator, para gubernur dan walikota, dan juga para calon yang ikut berkontetasi, berlomba-lomba untuk menunjukkan integritas. Tidak ada yang berani melakukan upaya untuk curang. Mentalitas seperti ini terbangun karena rata-rata politisi merasa penipuan suara pemilih adalah perbuatan yang sangat hina.
Bagaimana dengan KPU Indonesia? Haruskah publik percaya kepada mereka? Tentu saja harus. Kalau tidak, berarti proses demokrasi yang sedang berlangsung saat ini akan diragukan kemurnian, kejujuran dan keadilannya.
Tetapi, mengapa akhir-akhir ini KPU kita diragukan oleh publik? Setidaknya publik yang sedang beroposisi?
Jawaban untuk pertanyaan ini sama seperti pepatah tua Melayu yang berbunyi, “terasa ada, terkatakan tidak”. Orang tahu jawabannya. Namun susah untuk mengucapkannya. Tetapi, keraguan publik terhadap KPU bukan tak berdasar sama sekali.
Publik (oposisi) tak yakin hasil pemilu 2019 ini akan bebas dari pencurangan karena berbagai fasilitas penyelenggaraannya sangat tidak meyakinkan. Misalnya, kota suara terbuat dari kardus. Perdebatan tentang ini berakhir dengan perasaan yang waswas. Bahkan ada yang melawaki pemasangan gembok di kota suara kardus tsb.
Intinya, publik tidak yakin kotak suara kardus akan membuat kertas suara mereka aman. Berbagai alasan mereka sampaikan. Tetapi, seribu alasan pembelaan KPU telah pula dibeberkan. Pembelaan KPU itulah yang membuat publik (oposisi) tidak percaya. Menghemat adalah salah satu pembelaan KPU.