OASE

Menggemakan Ramadhan Setiap Harinya

مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالسَّوْءِ، كَحَامِل
المِسْكِ وَنَافِخِ الكِيرِ، فَحَامِلُ المِسْكِ: إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا طَيِّبَةً، وَنَافِخُ الكِيرِ: إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ، وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً “

“Perumpamaan kawan yang baik dan kawan yang buruk seperti seorang penjual minyak wangi dan seorang peniup alat untuk menyalakan api (pandai besi). Adapun penjual minyak wangi, mungkin dia akan memberikan hadiah kepadamu, atau engkau membeli darinya, atau engkau mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, mungkin dia akan membakar pakaianmu, atau engkau mendapatkan bau yang buruk”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Nyatanya ketaatan individu kita masih belum cukup untuk mempertahankan keistiqamahan karena kita masih perlu struggle dengan lingkungan supaya tidak terbawa arus.

Pilar kedua, masyarakat yang peduli pada ketaatan bersama atau melakukan aktivitas amar ma’ruf nahi munkar. Tanpa adanya mayarakat yang melakukan amar ma’ruf wa nahi munkar atau nasihat yang terjalin antarsesama muslimin tentu banyak kemaksiatan yang akan nampak dan menjadi pemandangan stiap harinya.

Kita sudah bisa membuktikan dan melihat realita secara langsung pada saat bulan Ramadhan, tidak kesemuanya muslimin, teman, serta kerabat kita melakukan puasa wajibnya.

Penampakan aktivitas makan dan minum orang tanpa alasan yang dibenarkan syariat tentu akan menjadi pewajaran jika dibiarkan tanpa adanya nasihat. Menjalankan kewajiban yang satu dan meninggalkan kewajiban yang lainnya, berpuasa namun tetap bermaksiat, tetap melanggengkan aktivitas pacaran, meninggalkan shalat dan lain sebagainya. Padahal Rasulullah Saw sangat mewanti-wanti agar kita tidak meninggalkan nasihat dalam ketaatan;

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ
[رواه مسلم]

Dari Abu Sa’id Al Khudri radiallahuanhu berkata : Saya mendengar Rasulullah Saw bersabda : Siapa yang melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka rubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.

Pilar ketiga, penting serta sangat urgennya negara menjalankan syariat dan menjaga rakyatnya dari melalaikan kewajiban yang di emban masing-masing muslim.

Tidakkah kita berpikir apakah semua kaum muslimin di negeri ini telah menjalakan shalat? Menjaga dirinya dari perbuatan zina yang merusak masa depannya? Serta kewajiban syariat lainnya yang terlalaikan tanpa ada hukuman yang menjerakan?

Maka, Islam memandang kekuasan sebagai kekuatan super power yang memberikan kebijakan serta dakwah praktis penerapan syariat. Jika kaum muslimin memahami puasa Ramadhan sebagai kewajiban yang harus ditunaikan, maka negaralah yang menjadikan kewajiban hudud untuk ditunaikannya. Sebagaimana firman Allah:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢ بِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ اَلِيْمٌ ۝١٧٨

Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

BACA JUGA
Close
Back to top button