Mensos Risma Mau Jatuhkan Gubernur Anies Lewat Gelandangan Palsu?
Kalau nanti terkonfirmasi gelandangan tsb asli, maka Anies harus meminta maaf kepada publik atas keteledoran Pemprov. Kalau perlu, Ombudsman RI menjatuhkan hukuman denda kepada Anies karena menelantarkan orang miskin dan tunawisma.
Tapi, jika penelusuran membuktikan gelandangan itu palsu, maka Pemprov cukup mengatakan kepada publik bahwa Bu Risma tidak paham Jakarta. Jadi, maafkan saja.
Kecuali nanti netizen berkeras agar dugaan gelandang palsu itu harus diselsaikan di jalur hukum. Kalau masyarakat mendesak supaya dugaan penipuan itu dilanjutkan ke ranah hukum, tentu Gubernur Anies tidak bisa menolak.
Jika terbukti palsu, ada aspek pidananya. Setidaknya soal penipuan dan penyebaran informasi hoax.
Untuk sementara ini, kita tunggu dulu hasil invesigasi Pemprov. Biarkan investigasi itu berjalan transparan, apa adanya. Tidak perlu ditutup-tutupi jika Anies memang teledor.
Pak Gub harus memberikan teladan tentang transparansi. Jangan contoh cara-cara kotor yang dilakukan oleh para penguasa yang sibuk menyembunyikan bobrok mereka. Kalangan media massa tidak perlu memberikan pembelaan kepada Pak Anies jika memang terjadi penelantaran warga miskin Jakarta.
Sebaliknya, kalau terbukti Bu Risma berniat menjatuhkan Anies dengan blusukan menjumpai gelandangan yang diduga palsu itu, yakinlah tujuan itu tak akan tercapai. Publik dengan sendirinya akan tahu dan akan menilai.[]
7 Januari 2021
Asyari Usman
(Penulis wartawan senior)
Sumber: facebook asyari usman