Menuju Bank Syariah sebagai Nazhir Wakaf

Penulis juga mengusulkan agar jumlah dan volume proyek sosial komersial yang dibiayai oleh wakaf yang dikelola bank syariah juga masuk ke dalam perhitungan fungsi sosial pada tingkat kesehatan bank. Ini dampak pada masyarakatnya akan sangat signifikan.
Adapun langkah ketiga, penulis juga mengajak pada seluruh bank syariah yang ada, baik BUS/UUS maupun BPRS, untuk mulai mengkaji secara serius mengenai peluang menjadi nazhir wakaf ini. Kampus dapat diajak sebagai mitra dalam kajian ini.
Sinergi dengan kampus ini diharapkan dapat memperkuat pembangunan pondasi bank syariah sebagai nazhir wakaf, sekaligus bisa menjadi sarana untuk mengembangkan berbagai langkah inovatif dalam mengoptimalkan potensi wakaf yang ada. Wallaahu a’lam.[]
Irfan Syauqi Beik, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University.