Menyoal Glorifikasi Eks-Napi Pedofilia dan Hilang Arahnya Visi Media Siar
Dalam paradigma Islam, media massa memiliki fungsi strategis dalam melayani ideologi Islam, baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu, menjadi kewajiban negara mengontrol penuh media massa. Alhasil, negara akan melarang keberadaan media massa yang berasaskan ideologi selain Islam.
Di dalam negeri, media akan berfungsi untuk membangun masyarakat yang kokoh, yakni masyarakat yang berlandaskan iman dan takwa. Oleh karena itu, segala konten yang berada di media massa haruslah berfungsi untuk menjaga suasana keimanan dan ketakwaan masyarakat. Selain itu, media juga harus memiliki fungsi edukasi tentang penerapan hukum dan kebijakan Islam di tengah umat.
Sementara itu, di luar negeri, media massa berfungsi untuk menyebarkan dakwah dan syiar Islam, baik dalam kondisi damai maupun perang. Tujuannya untuk menunjukkan keagungan ideologi Islam, sebaliknya membongkar kerusakan ideologi kufur buatan akal manusia. Alhasil, media massa merupakan alat propaganda dakwah dan jihad, untuk menyebarkan dakwah Islam dan menyatukan kaum muslimin di seluruh dunia.
Tampak jelas, mustahil membuang konten sampah di media massa, selama dalam naungan kapitalisme-sekularisme. Alih-alih dibuang, malah makin marak bak cendawan di musim penghujan. Tak ayal lagi, hanya dalam naungan Islam kafah sajalah, arus ide kebebasan dapat dihentikan. Media massa kembali pada visi mulia. Generasi terjaga akidah dan fitrahnya. Wallahualam bissawab.
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan