SUARA PEMBACA

Menyoal Ongkos Mahal Demokrasi

Dalil tentang kewajiban untuk berusaha mewujudkan baiat kepada Khalifah secara langsung semata-mata karena adanya kekosongan jabatan Khilafah, ditunjukkan oleh para Sahabat saat melakukan hal tersebut secara langsung di Saqifah Bani Saidah setelah wafatnya Baginda Rasulullah Saw. Mereka telah sibuk melakukannya sejak hari di mana Baginda Rasulullah Saw wafat dan sebelum jenazah Baginda Rasulullah Saw dimakamkan. Baiat kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq Ra pun dilakukan secara sempurna pada hari itu juga. Kemudian pada hari kedua, kaum Muslim berkumpul di Masjid Nabawi untuk membaiat Abu Bakar Ra dengan baiat taat.

Dalam naungan Islam, masa kepemimpinan seorang Khalifah tidak dibatasi. Khalifah akan tetap menjadi kepala negara selama tidak ada pelanggaran hukum syarak selama menjabat. Sementara itu, kepala daerah akan diangkat dan diberhentikan kapan saja oleh Khalifah. Sehingga negara tidak disibukan dengan pemilihan kepala daerah rutin yang menguras energi, menimbulkan konflik kepentingan, dan menguras uang yang tidak sedikit.

Paradigma Islam juga mewajibkan adanya mekanisme muhasabah bilhukam (mengoreksi penguasa) yang dilakukan oleh rakyat dan Majelis Umat. Mekanisme ini sebagai upaya meminimalisir dan menghindari sikap otoriter, diktator, dan sejenisnya oleh penguasa. Ada pula Mahkamah Mazhalim, yakni peradilan yang menyelesaikan perselisihan antara rakyat dan penguasa.

Syekh Taqiyuddin An-Nabhani dalam salah satu kitabnya yang berjudul Syakhsiyah Islamiyah, juz 2, halaman 158, menyebutkan bahwa syariah memberikan tanggung jawab pada seorang pemimpin untuk memiliki kekuatan kepribadian islami, welas asih kepada rakyat, dan tidak menimbulkan antipati. Alhasil, pemimpin seperti inilah yang niscaya menjalankan kepemimpinannya sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat.

Inilah konsep sistem politik yang sahih. Efisien dan tidak berbiaya mahal. Pemimpin yang lahir pun benar-benar mengabdikan dirinya untuk menjadi pelayan bagi rakyat. Konsep ini niscaya dapat terwujud andai para pemimpin mau menjadikan kepemimpinan Islam sebagai penggawa atas negeri ini. Konsep ini sungguh kontras dengan sistem politik demokrasi yang tidak hanya membuat tekor, tetapi juga gagal melahirkan pemimpin yang benar-benar mengabdikan dirinya untuk kepentingan rakyat. Wallahu’Alam bissawab. []

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button