SUARA PEMBACA
Menyoal Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Andai baitulmal tidak mampu menutupi biaya penyelenggaraan pendidikan, negara boleh memberlakukan pajak yang bersifat sementara. Itu pun dengan catatan, bahwa negara sudah melakukan segala upaya maksimal dan optimal untuk mengatasi kekosongan dana di baitulmal. Pajak ini juga hanya diberlakukan kepada kaum Muslim yang kaya saja.
Inilah penyelenggaraan pendidikan dalam naungan sistem Islam. Niscaya melahirkan generasi terbaik yang dirindukan oleh umat. Generasi yang handal dalam sains dan teknologi, serta memiliki kepribadian saleh dan muslih. Generasi yang mustahil lahir dalam naungan sistem kapitalisme sekuler yang mendewakan materi. Wallahualam bissawab.[]
Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan dari Tangerang