SUARA PEMBACA

Menyoal Tunjangan Rumah Para Wakil Rakyat

Kondisi ini sungguh kontras dengan para wakil rakyat dalam naungan Islam. Dalam Islam, ada Majelis Umat yang merupakan wakil rakyat. Namun, berbeda fungsi dan perannya dengan DPR dalam naungan sistem demokrasi.

Dalam Kitab Ajhizatu ad-Daulah al-Khilafah halaman 136 disebutkan bahwa Majelis Umat adalah majelis yang beranggotakan orang-orang yang mewakili kaum Muslim dalam memberikan pendapat sebagai tempat merujuk bagi Khalifah untuk meminta masukan/nasihat mereka dalam berbagai urusan. Mereka juga mewakili umat untuk melakukan muhasabah (mengontrol dan mengoreksi) para pejabat pemerintah (al-Hukkam).

Yang membedakan antara Majelis Umat dan parlemen versi demokrasi adalah Majelis Umat tidak boleh membuat dan melahirkan hukum seperti parlemen dalam sistem demokrasi saat ini. Sebab, hanya Allah SWT saja yang berhak membuat hukum, sebagaimana firman Allah SWT, “Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah. Dia menerangkan yang sebenarnya dan Dia Pemberi keputusan yang paling baik.” (TQS. al-An‘am [6]: 57).

Anggota Majelis Umat murni mewakili umat berasaskan iman dan kesadarannya sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah untuk menjadi penyambung lidah rakyat. Kesadaran ini niscaya menjadikan fokus pada fungsi dan perannya yang harus ditegakkan karena merupakan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah SWT dan bukan pada keistimewaan yang diberikan negara. Apalagi Islam telah mengatur dengan terang benderang terkait dengan harta kepemilikan maupun pemanfaatannya.

Inilah fungsi dan peran wakil rakyat dalam naungan sistem Islam. Mereka benar-benar wakil dari rakyat, bukan sekadar label semata. Mereka benar-benar menjalankan fungsi dan perannya sebagai penyambung lidah rakyat. Pembela kemaslahatan rakyat. Sungguh, kontras dengan para wakil rakyat terhormat dalam naungan demokrasi yang getol membela kepentingan pribadi dan oligarki. Wallahu’Alam bissawab.

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button