MER-C Apresiasi Langkah ICC yang Akan Investigasi Kejahatan Israel
Jakarta (SI Online) – Lembaga Kemanusiaan MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) mengapresiasi langkah Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang memutuskan untuk melakukan investigasi kejahatan Israel.
ICC membuka peluang penyelidikan terhadap Israel atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina, baik yang berada di Jerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Ketua Presidium MER-C Dr. Sarbini Abdul Murad menilai ini sebagai langkah maju dan tepat. Selama ini ada kesan yang sangat mencolok membiarkan kejahatan kemanusiaan dilakukan Israel tanpa tersentuh oleh ICC
“Kami kagum atas keberanian Jaksa ICC, Fatou Bensouda, yang akan menyelidik kejahatan perang Israel.” kata Sarbini kepada Suara Islam Online, Senin (8/2/2021).
Menurutnya, dengan keputusan yang berani ini, dunia mengharapkan tidak ada lagi kejahatan kemanusiaan yang masif terjadi di Palestina.
“Palestina sudah lama mendambakan kemerdekaannya. Adapun perlawanan yang dilakukan oleh Palestina bertujuaan mendapatkan hak keadilan dan kebebasan serta kemerdekaan sebagai solusi dua negara,” jelas Sarbini.
baca juga: Pengadilan Internasional akan Investigasi Kejahatan Israel di Palestina
red: adhila