MER-C Minta Swedia Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Al-Qur’an
Jakarta (SI Online) – Keharmonisan kehidupan beragama di Swedia sedang diuji. Sekelompok orang yang digalang oleh Rusdan Paludan, seorang tokoh anti-islam dan anti-imigran, melakukan aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an.
Aksi dilakukan di beberapa kota di Swedia, tepatnya sejak hari Kamis (14/4). Keributan dan bentrokan pun pecah di beberapa kota Swedia pasca aksi itu digelar.
Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam tindakan pembakaran kitab suci Al-Qur’an maupun kitab suci agama lainnya.
“Untuk itu, MER-C meminta Pemerintah Swedia segera menindak tegas Rusdan Paludan dan kelompoknya yang telah menciptakan provokasi anti-islam dan penistaan agama,” kata Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (20/4/2022).
MER-C meminta agar Rusdan Paludan dihukum berat, sehingga tidak ada lagi orang dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi bisa bebas berbuat apa saja untuk menghina dan melecehkan agama lain.
“Perlu kita ingat bersama bahwa tindakan menghina agama Islam dan Nabi Muhammad akan memantik bentrokan dan kecaman dari umat muslim maupun warga dunia yang menjunjung hak asasi manusia dan kebebasan beragama,” jelas Sarbini.
“Apabila hal ini terus dibiarkan, kami khawatir akan menyebabkan masalah serius Swedia dengan umat muslim dunia secara umum,” tambahnya.
Menurut Sarbini, belajar dari beberapa bentrokan dan kerusuhan akibat provokasi kelompok radikal yang menghina Islam, sebaiknya Pemerintah Swedia secara rutin melakukan dialog antar umat beragama sehingga akan terwujud kerukunan umat beragama.
red: adhila