MER-C Sarankan HRS Dirawat di Rumah Sakit
Jakarta (SI Online) – Lembaga kemanusiaan MER-C merekomendasikan agar Habib Muhammad Rizieq Syihab dipindahkan dari ruang tahan ke kamar ruang sakit. Hal itu berdasarkan hasil observasi tim MER-C yang kini menjadi dokter pribadi HRS selama di tahanan.
“Yang pasti beliau ada keluhan, sebaiknya beliau itu dirawat di rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut,” kata Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, Jumat, 8 Januari 2021, seperti dilansir Tempo.co.
Pemindahan itu dimaksudkan agar proses pemulihan kesehatan HRS bisa lebih intensif. Mengenai lokasi HRS akan dirawat, MER-C menyerahkannya kepada polisi. “Kalau di tahanan kan terbatas,” kata Sarbini.
Sarbini mengungkapkan, HRS memiliki penyakit penyerta atau komorbid yang bisa membahayakan jiwanya jika terkena sakit serius, seperti Covid-19.
“Dengan kondisi pandemi begini sangat riskan untuk beliau.” Namun, Sarbini enggan menjelaskan komorbid HRS.
Menurut Sarbini, HRS harus mendapatkan hak-haknya. Ia khawatir HRS tiba-tiba sakit pada malam hari. “Kan susah, tapi kalau di rumah sakit bisa terus dipantau,” kata dia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kondisi HRS saat ini sudah mulai membaik, setelah kondisi kesehatannya menurun pada 1 Januari 2021. Saat ini, polisi menyediakan dua dokter pribadi dari MER-C dan tabung oksigen di sel tahanan HRS.
“Sekarang juga dicek, kadar oksigen dia 98 persen,” ujar Yusri. Kadar oksigen normal manusia adalah 95-100 persen. Jika kadar oksigen berada di bawah angka itu, seseorang dapat mengalami sesak napas hingga harus mendapat bantuan pasokan oksigen.
red: a.syakira