MUHASABAH

Merenungi Makna Kemerdekaan

Mush’ab bin Umair juga rela meninggalkan jaminan kehidupan mewah dari keluarganya, dan rela hidup susah bersama Rasulullah karena hanya ingin menghamba pada Allah.

Atau seorang gembala yang menggembalakan hewan ternak tuannya. Ketika ada seseorang yang membujuknya agar ia menjual satu ekor saja dari hewan ternak itu, toh Tuannya tidak akan mengetahui karena banyaknya jumlah hewan ternak tersebut. Si Gembala menjawab : “Bahwa hewan ternak itu bukan miliknya tapi milik tuannya, sehingga ia tidak bisa menjual yang bukan miliknya. Meski tuannya tidak mengetahui tapi Allah SWT Maha Mengetahui perbuatan hambaNya” demikian jawaban tegas dari si Penggembala. Dan masih banyak kisah-kisah mulia dari seseorang yang telah faham makna kemerdekaan hakiki.

Dalam kontek bernegara, sebuah negara dikatakan merdeka secara hakiki jika negara tersebut telah terbebas dari penghambaan kepada sesama manusia dan hanya menghamba pada Allah SWT saja. Saat ini penghambaan sesama manusia ini misalnya terwujud dalam bentuk penyerahan wewenang pembuatan aturan, hukum-hukum dan perundang-undangan kepada manusia.

Negara yang merdeka hanya akan mengambil sistem yang datang dari Allah SWT sebagai bukti ketundukannya pada Allah SWT. Allah telah menurunkan sebuah konsep Ilahiyyah tentang penataan negara, penataan semesta alam secara universal, berdasarkan rencana besar Allah dalam penciptaan manusia dan penciptaan alam semesta.

Misi Islam ini pernah terungkap kuat dalam dialog Jenderal Rustum (Persia) dengan Rab’i bin ‘Amir (utusan Panglima Saad bin Abi Waqash). Jenderal Rustum bertanya kepada Rab’i bin ‘Amir: “Apa yang kalian bawa?”. Rab’i menjawab : “Allah telah mengutus kami. Demi Allah, Allah telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang mau dari penghambaan kepada sesama hamba (manusia) menuju penghambaan hanya kepada Allah; dari kesempitan dunia menuju kelapangannya; dan dari kezaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam ….”

Kepala Negara dalam Islam menduduki posisi sebagai wakil Allah dalam melaksanakan hukum-hukum Allah di bumi. Kepala Negara (dalam Islam disebut Khalifah) adalah orang yang diserahi tugas oleh Allah untuk menjalankan hukum hukumNya, melaksanakan seluruh perintahNya, menata dan mengatur segala kepentingan umat manusia dan maslahat hidupnya berdasarkan syariat Allah yaitu syariat islam.

Islam sebagai agama dan sistem yang berasal dari Allah telah didesain akan menghantarkan ke kehidupan “terang benderang” untuk umat manusia. Kunci untuk mewujudkan kehidupan yang terang benderang sekaligus memerdekakan manusia dari segala bentuk penjajahan adalah menerapkan syariah Islam secara kaffah.

Sejarah telah merekam sepak terjang Khilafah sebagai sistem Pemerintahan terbaik yang membawa kesejahteraan bagi seluruh umat manusia.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button