OPINI

Mimpi Rakyat Memiliki Hunian Layak

Selain itu, pemimpin dalam naungan Islam harus memiliki tanggung jawab terhadap dirinya yang harus dipenuhi, yakni kekuatan kepribadian islami seperti ketakwaan, welas asih, dan tidak menimbulkan antipati. Adapun tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat yang harus dipenuhi adalah senantiasa memperhatikan rakyat, memberikan nasihat, dan memberi peringatan agar tidak sedikit pun menyentuh harta kepemilikan umum, serta mewajibkannya memerintah mereka hanya dengan Islam saja bukan yang lain. (An-Nabhani, Syakhsyiyah Islamiyah, Juz 2, hal. 161). Maka haram bagi pemimpin menyerahkan penyediaan dan pengelolaan hunian rakyat kepada pihak swasta atau asing.

Adapun pembiayaan pengelola hunian rakyat diperoleh dari baitulmal dan bersifat mutlak. Maksudnya, ada ataupun tiada dana di baitulmal, negara wajib mengadakannya. Oleh karena itu, andai terjadi kekosongan kas di baitulmal maka negara akan memilah dan memilih mana pos anggaran yang perlu menjadi prioritas bagi rakyat.

Jika berbagai upaya maksimal sudah dilakukan oleh negara ternyata belum mampu menyelesaikan masalah kekosongan baitulmal maka negara akan mengenakan pajak. Pajak ini pun hanya dikenakan kepada laki-laki Muslim yang kaya saja dan bersifat sementara. Jadi, saat masalah kekosongan baitulmal teratasi pajak pun dihentikan.

Baitulmal ini pun memiliki sumber pemasukan yang melimpah, salah satunya dari pos kepemilikan umum. Pos kepemilikan umum bersumber dari harta kepemilikan umum atau SDA yang berjumlah melimpah dan diperuntukkan demi kepentingan rakyat, seperti tambang, hutan, gunung, dan lautan. Maka menjadi kewajiban negara mengelola dan mendistribusikannya kepada rakyat dengan harga murah, apalagi dari SDA tersebut terdapat material untuk membangun rumah bagi rakyat.

Pengaturan kepemilikan lahan sesuai syariat juga memudahkan rakyat memiliki lahan sehingga terbuka jalan bagi rakyat memiliki hunian yang layak. Andaipun ada rakyat yang benar-benar tidak mampu membangun atau membeli rumah maka negara akan menjamin pembangunan rumah untuk mereka. Sebab, negara memiliki mekanisme memberikan lahan cuma-cuma bagi rakyat yang membutuhkan, kemudian membangunkan rumah di atasnya. Mekanisme ini didukung oleh baitulmal dan diperbolehkan selama untuk kemaslahatan rakyat.

Inilah cara Islam menjamin hunian layak bagi rakyat. Benar-benar menjadi tanggung jawab dan perhatian negara. Bukan berjual-beli dengan rakyat demi pundi-pundi rupiah. Negara benar-benar menjalankan fungsi dan perannya sebagai pengurus rakyatnya. Sungguh kontras dengan paradigma kapitalisme yang makin menjauhkan impian rakyat mendapatkan hunian yang layak. Wallahu a’lam bissawab. []

Jannatu Naflah, Praktisi Pendidikan.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button