Minangkabau Layak Menjadi Daerah Istimewa
Baru-baru ini Cokro TV, yang dikomandani aktivis liberal Ade Armando menentang keras adanya usulan Minangkabau jadi daerah istimewa. Menurut Ade, Minangkabau tidak layak menjadi daerah istimewa sebab di daerah itu tidak hanya suku Minang saja, tapi ada suku-suku lain. Selain itu dalam sejarah Indonesia, muncul tokoh-tokoh pahlawan dari Minang yang ideologinya bermacam-macam. Ada Tan Malaka yang berideologi komunis, Syahrir Sosialis, Hatta Nasionalis Religius dan lain-lain.
Ade boleh berteriak, tapi suara-suara Minangkabau jadi daerah istimewa nampaknya terus bergulir. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal mengatakan mekanisme penggantian nama daerah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012.
Perubahan nama daerah harus diusulkan dengan naskah akademik yang berasal dari pemerintah daerah atau masyarakat. Isi naskah harus sesuai dengan kaidah penamaan yang memperhatikan sejarah, budaya, adat istiadat atau adanya nama yang sama.
Usul juga harus disertai dengan surat usulan ke DPRD, sampai dengan surat usulan ke pemerintah pusat melalui Kemendagri. Hingga akhirnya dikeluarkanPeraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden RI.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI yang membidangi urusan dalam negeri, Guspardi Gaus mengatakan mendukung Provinsi Sumatera Barat berubah nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau. Guspardi mengatakan bahkan tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik.
“Naskah akademik ini merupakan sebuah langkah positif dan maju,” kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, 11 Maret 2021.
Dia menilai, usulan tersebut merupakan sebuah langkah positif dan maju. Namun, dirinya meminta agar bebagai unsur dan tokoh masyarakat dapat dilibatkan dan punya suatu kesamaan pandangan tentang Daerah Istimewa Minankabau.
“Lembaga seperti MUI, LKAAM, MTKAAM, Muhammadiyah, NU, Tarbiyah-PERTI, Perguruan Tinggi serta berbagai elemen masyarakat lainnya di Sumbar yang punya pemikiran sama dengan gerakan pembentukan DIM hendaknya besatu padu dan seiring selangkah serta punya suatu kesamaan pandangan datang ke DPR untuk menyampaikan aspirasi tentang DIM ini,” kata Guspardi, Jumat (12/3/2021).
Di samping itu, sambung legislator asal Sumatera Barat ini, dalam masyarakat Minang itu ada nilai luhur dan khas yakni Orang Minang pasti Islam, kalau dia keluar dari Islam, maka tidak diakui lagi sebagai orang Minang.
***
Usulan Minangkabau menjadi daerah istimewa ini semakin kencang karena SKB 3 Menteri yang melarang Pemerintah Daerah memaksakan pakaian tertentu kepada anak sekolah. SKB ini turun karena adanya kasus di SMKN 2 Padang yang mewajibkan siswi-siswinya untuk mengenakan jilbab.
Tentu saja SKB ini menimbulkan heboh di Minangkabau. Walikota Pariaman dengan tegas menolak SKB ini. Peraturan pemerintah ini diangkap menyalahi adat istiadat Minang yang penuh dengan nilai-nilai Keislaman.