Plant Manager PT Ciomas Adisatwa (Japfa Group), drh. Fauzi Asnizar Fahmi, membenarkan bahwa di perusahaan tempatnya bekerja penyediaan produk protein hewani dilakukan dengan prinsip ASUH. “Nomor satu, memang harus benar-benar halal,” kata Fauzi.
Dokter hewan lulusan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya ini mengungkapkan, PT Ciomas Adisatwa memiliki 12 rumah potong ayam di seluruh Indonesia. Mayoritas berada di Pulau Jawa. Dengan banyaknya rumah potong hewan artinya memerlukan Juleha yang banyak pula.
“Juru sembelih halal (Juleha) merupakan hal yang sangat penting karena titik kritis kehalalan produk daging diawali dari proses penyembelihan hewan secara halal,” ungkap Fauzi saat bicara tentang pentingnya peran Juleha.
Bicara soal peluang profesi halal, Fauzi mengatakan bila profesi ini terbuka lebar karena didukung oleh sejumlah faktor di antaranya mayoritas penduduk Indonesia muslim, kebutuhan pangan yang higinies, aman dan halal. “Kemudian mendukung program menuju Indonesia sebagai destinasi wisata halal dunia,” kata dia.
Mengenai syarat kompetensi Juleha di Japfa Group, Fauzi menyebut Juleha harus beragama Islam, dewasa, sehat jasmani dan rohani, menggunakan peralatan yang tajam, dan mampu mengucapkan lafaz tasmiyah.
Kemudian, Juleha di Japfa Group juga harus memiliki kompetensi teknis. Juleha harus mampu membedakan hewan halal, mampu mengenali tanda kehidupan pada hewan yang akan disembelih, mampu melakukan penyembelihan sesuai syariat Islam, dan mampu mengenali tanda-tanda kematian pada hewan yang disembelih.
“Terakhir, harus memahami aspek kehalalan dan aspek kesejahteraan hewan,” kata Fauzi.
red: farah abdillah