Minta MUI Panggil Buya Syakur, FKUIB: Hentikan Pelecehan Ajaran Islam
Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, Forum Komunikasi Umat Islam Bersatu (FKUIB) menyatakan:
Pertama, apa yang disampaikan Abdul Syakur Yasin dalam ceramahnya banyak berisi indikasi pelecehan dan penodaan terhadap ajaran agama Islam. ceramah dari yang bersangkutan disinyalir adalah bagian dari proyek moderasi Islam dan sekularisasi dalam ajaran Islam.
Moderasi Islam hakekatnya adalah pendangkalan akidah Islam dan berusaha menjauhkan umat Islam dari ajarannya, dan menggiring umat Islam agar mau ikut menerima peradaban barat yang kufur dan seluruh pemikiran yang diembannya.
Moderasi Islam bukanlah ajaran Islam, melainkan infiltrasi pemikiran barat terhadap akidah dan ajaran Islam yang bertujuan untuk menjauhkan umat Islam dari akidah dan ajarannya. Dan semuanya itu merupakan bagian dari pemikiran sekularisme dan liberalisme yang telah difatwakan haram / sesat oleh MUI No. 7 tahun 2005.
Kedua, meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memanggil Abdul Syakur Yasin demi mempertanggungjawabkan pernyataan yang menyesatkan umat tersebut, agar tidak menimbulkan perpecahan belahan dan huru hara berkepanjangan di kalangan umat, sehingga persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga dan tidak terkoyak-koyak.
MUI juga wajib mempertimbangkan untuk segera membuat Fatwa atas pernyataan Abdul Syakur Yasin telah nyata-nyata melecehkan dan menodai ajaran Islam, agar pemikiran yang sesat tersebut tidak menyesatkan umat, dan tindakannya dapat diproses secara hukum baik berdasarkan ketentuan pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, juga berdasarkan ketentuan pidana menyebar kebencian dan permusuhan bermotif SARA berdasarkan ketentuan pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45a ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ketiga, isu-isu penistaan dan pelecehan agama Islam baik ajaran maupun simbol-simbolnya telah mengalihkan perhatian publik dari aktivitas kontrol kepada penguasa dan segala kebijakannya yang merugikan rakyat. Patut diduga, maraknya penistaan agama ada dibawah kendali pihak-pihak tertentu untuk melemahkan sekaligus menyibukkan umat Islam. Segala kebijakan penguasa menjadi aman dari kritikan rakyat, karena lagi dan lagi umat Islam terus disuguhi tontonan penistaan agama yang terus terjadi dan berulang.
Keempat, menyerukan kepada segenap komponen umat Islam untuk mewaspadai setiap upaya untuk memecah belah dan mengadu domba antar umat Islam maupun umat Islam dengan umat beragama lainnya serta mewaspadai setiap upaya untuk menjauhkan umat Islam dari ajaran agamanya.
Kelima, mengimbau dan mewasiatkan kepada seluruh umat Islam agar tidak mempercayai, mengikuti dan ikut menyebarkan ajaran, pemikiran dan ajakan apapun yang disampaikan oleh orang-orang zalim yang suka memperolok-olokkan ajaran Islam, model Abdul Syakur Yasin dan orang-orang yang sejenisnya karena dapat menyesatkan umat dan aqidah umat, seperti yg dinyatakan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-An’am : 68-70. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Apabila engkau melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka hingga mereka beralih ke pembicaraan lain. Dan jika setan benar-benar menjadikan engkau lupa (akan larangan ini), setelah ingat kembali janganlah engkau duduk bersama orang-orang yang zalim.”