‘Miracle of Zakat’, Angkat Potensi Zakat untuk Entaskan Kemiskinan
Jakarta (SI Online) – Laznas AQL menggelar kegiatan “Miracle of Zakat” untuk menggerakkan kesadaran bahwa potensi zakat dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan.
Acara yang diikuti ratusan peserta itu dilaksanakan di AQL Islamic Centre, Tebet, Jakarta Selatan, pada Ahad, 15 Desember 2024.
Bukan hanya penyampaian pemaparan tentang potensi zakat, acara ini juga mengintegrasikan edukasi, penghargaan, dan peluncuran program strategis untuk memperkuat dampak zakat di Indonesia terutama dalam mengentaskan kemiskinan.
Tak hanya itu, lembaga yang dipimpin KH Bachtiar Nasir (UBN) ini juga mengintegrasikan zakat untuk mencetak kader pejuang Baitul Maqdis.
Berbicara tentang “Miracle of Zakat”, UBN mengetengahkan kisah ketika Rasulullah Saw menerima wahyu Al-Qur’an pertama kali. Saat itu, kata UBN, Rasulullah merasa kurang percaya diri sehingga sang Istri, Khadijah ra, memberikan motivasi dengan berkata, “Allah tidak akan menghinakanmu selama-lamanya. Karena engkau adalah orang yang selalu menyambung silaturahim, berkata jujur, menanggung kesulitan orang lain, suka membantu orang yang tak punya, memuliakan tamu, dan menolong orang yang terkena musibah.”
“Begitu pula zakat, ia adalah amalan yang mengangkat derajat manusia, menolong sesama, dan mendekatkan diri kepada Allah,” kata UBN saat salam pemaparannya.
UBN juga menjelaskan bahwa sifat-sifat yang digambarkan oleh Sayidah Khadijah pada Rasulullah Saw adalah wujud konkret dari amal kebaikan yang berlandaskan pada kasih sayang kepada sesama.
“Zakat adalah salah satu bentuk amal tersebut, yang memiliki potensi untuk menolong orang lain, menghilangkan kesulitan, dan membawa keberkahan dalam kehidupan manusia,” kata dia.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Irfan Syauqi Beik, menjelaskan kini progres positif dalam pengelolaan zakat semakin terlihat. Menurutnya, keberadaan lembaga zakat saat ini sangat luar biasa.
Irfan berharap Laznas AQL menjadi lembaga yang terus berkembang dan istiqamah dalam melayani umat.
Berbicara soal zakat dan lembaga zakat, mantan Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS RI ini mengatakan, meskipun jumlah muzaki meningkat signifikan, masyarakat yang menyalurkan zakat melalui lembaga resmi masih sangat sedikit.
“Padahal, di zaman Nabi Saw, zakat tidak disalurkan langsung kepada mustahik, tetapi melalui lembaga amil. Hal ini penting karena zakat yang dikelola secara profesional dapat memberikan dampak lebih besar dalam mengentaskan kemiskinan umat,” kata dia.