Miras di Event Lari, Bebasnya Gaya Hidup Sekuler yang Bikin ‘Lieur’

Saatnya Kembali pada Syariat
Fenomena miras di event publik adalah peringatan keras bahwa kita butuh perubahan sistemik. Bukan cukup hanya “evaluasi” dan “sanksi sosial”. Kita butuh sistem yang menegakkan hukum syariat, di mana negara melindungi aqidah umat dan menjauhkan masyarakat dari maksiat.
Sistem Islam memiliki mekanisme mencegah kemungkaran, dari individu hingga negara. Negara Islam akan menutup celah-celah distribusi dan konsumsi miras dengan hukuman yang jelas dan tegas. Tujuannya bukan sekadar menghukum, tapi menyucikan masyarakat dari segala bentuk najis ideologis ala Barat.
Jangan sampai umat Islam terbiasa menyaksikan maksiat dan menganggapnya biasa. Karena itu adalah jalan menuju azab Allah.
Jangan Diam, Saatnya Bersikap!
Saat kemaksiatan dibiarkan, dan para penguasa malah berlepas tangan, maka kewajiban kita sebagai umat Islam adalah bersuara. Jangan diam. Karena diam bisa berarti ridha. Maka mari bergerak, suarakan kebenaran, ingatkan masyarakat, dan tegakkan syariat.
Saatnya para muslimah dan pemuda Islam menyadari, diam berarti menyetujui. Maka mari bersuara, berdakwah, dan menuntut sistem yang benar, yakni sistem Islam yang kaffah.
Karena hanya dalam naungan syariat, kemuliaan umat akan kembali tegak, dan kemaksiatan tak lagi bebas berpesta. Wallahu a’lam bisshawab.[]
Retno Purwaningtias, Pengajar di Kota Medan.