MK Harus Berani Buat Putusan Drastis untuk Kawal Konstitusi dan Etika
Itu soal KKN yang dilakukan oleh Jokowi yang jelas melanggar konstitusi. Ada lagi pelanggaran lain. Termasuk kesewenangan melahirkan Omnibus Law, UU Minerba yang hanya menguntungkan pemodal, politisasi Bansos untuk pemenangan Gibran dengan menabrak peraturan, revisi UU KPK yang membuat lembaga itu menjadi mandul, serta banyak lagi.
Jadi, kita mendapat gambaran tentang pelangaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi berulang kali. Tinggal keberanian MK saja untuk membuat putusan drastis yang akan memberikan pelajaran kepada semua pihak.
Contoh putusan drastis itu adalah diskualifikasi Gibran saja dan pilpres ulang yang bisa diikuti oleh Prabowo. Putusan ini wajib dilaksanakan demi mengawal konstitusi dan etika.[]
4 April 2024
Asyari Usman, Jurnalis Senior Freedom News
sumber: facebook asyari usman