MPR RI Prakarsai Pembentukan Forum Majelis Syuro Dunia
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyebutkan gagasan pembentukan Forum Majelis Syuro Dunia adalah untuk menguatkan diplomasi parlemen. Forum Majelis Syuro Dunia diharapkan bisa memberikan kontribusi untuk membahas permasalahan yang dihadapi dunia, seperti masalah perdamaian, hak asasi manusia, dan kesejahteraan.
“MPR menggagas Forum Majelis Syuro Dunia untuk menguatkan diplomasi parlemen. Kita berharap Forum Majelis Syuro Dunia ini menjadi kontribusi Indonesia untuk menguatkan demokrasi di negara-negara yang menggunakan Majelis Syuro. Dengan demikian, Forum Majelis Syuro Dunia memberikan kontribusi untuk membahas permasalahan dunia, masalah perdamaian, hak asasi manusia, kesejahteraan,” kata Hidayat Nur Wahid usai pertemuan Pimpinan MPR dengan para Duta Besar negara sahabat di Ruang Delegasi Komplek Parlemen Jakarta, Kamis (9/6/2022).
Pimpinan MPR menggelar pertemuan dengan Duta Besar Negara Sahabat untuk membahas gagasan pembentukan Forum Majelis Syuro Dunia. Hadir dalam pertemuan ini Duta Besar Kesultanan Oman Al Sayyid Nazar Al Julanda bin Madjid Al Said, Duta Besar Maroko, Quadia Benabdellah, Duta Besar Yaman Abdulgani Nassr Ali Al-Shamiri, Duta Besar Iran Mohammad Azad, Duta Besar Qatar Fawziya Edress Salman Al-Sulaiti, dan Duta Besar Bahrain Ahmad Abdulla Alharmasi Alhajeri.
Dalam pertemuan itu Ketua MPR Bambang Soesatyo didampingi para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, dan Fadel Muhammad, serta Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono.
Hidayat mengungkapkan Forum Majelis Syuro Dunia merupakan prakarsa dari Indonesia, Arab Saudi, dan Maroko. “Pembentukan Forum Majelis Syuro Dunia ini mendapat dukungan yang sangat baik dari Ketua Majelis Syuro Arab Saudi, Ketua Majelis Syuro Kerajaan Maroko. Beberapa negara juga ikut mendukung, seperti Iran dan beberapa negara yang tidak mempunyai Majelis Syuro seperti Turki dan Malaysia,” katanya.
Hidayat menyebutkan ada sembilan negara yang menggunakan nama Majelis Syuro untuk lembaga parlemen, yaitu Arab Saudi, Qatar, Bahrain, Kerajaan Oman, Kerajaan Maroko, Republik Islam Yaman, Republik Islam Iran. Sedangkan Brunei Darussalam menggunakan nama Majelis Musyawarah sama seperti Indonesia yang menggunakan nama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Banyak negara lain yang tidak menggunakan nama Majelis Syuro, tetapi menggunakan praktik bicameral.
“Istilah Majelis Syuro dalam konteks realitas politik sudah banyak digunakan di beberapa negara. Dalam perjalanan sejarah, Majelis Syuro menjadi bagian dari bukti bahwa Islam, umat Islam, dan sejarahnya selalu mementingkan peran serta bermusyawarah. Itulah yang menjadi prinsip besar dalam demokrasi. Syuro, Majelis Syuro, menjadi salah satu penghubung yang kuat antara Islam dan demokrasi, Islam dengan masyarakat dunia,” paparnya.