NASIONAL
MS Kaban: Mayoritas Kader PBB ke Prabowo-Sandi
Terkait dukungan tersebut, dia menegaskan, Majelis Syuro PBB akan menjatuhkan sanksi kepada Yusril, karena bertindak secara sepihak tanpa melibatkan kader serta pengurus partai.
“Kalau soal pecat memecat itu masalah gampang, sekarang juga bisa kita pecat (Yusril). Persoalannya sekarang masih dalam kondisi Pilpres, kita tunggu saja nanti,” ujar Masyudulhaq.
Majelis Syuro PBB menurutnya sesungguhnya memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemecatan terhadap Yusril. Tentu, hal itu berdasarkan AD/ART partai.
“Ketua Majelis Syuro punya kewenangan melakukan pemecatan, hal itu bisa dilihat dalam AD/ART. Pak ketua (MS Kaban) bisa tandatangani serta seluruh pengurus pimpinan pusat,” pungkasnya.
red: farah abdillah
sumber: rmol.co