MS Kaban: Wacana Tiga Periode Itu Logika Nyungsep
Bogor (SI Online) – Politisi senior MS Kaban menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
“Wacana tiga periode ini jelas-jelas inkonstitusional, melanggar undang-undang,” kata Kaban kepada Suara Islam di Bogor, Ahad (27/11/2022).
Mantan Menteri Kehutanan itu menegaskan, tidak ada urgensi yang mengharuskan adanya perpanjangan masa jabatan tersebut.
“Prinsipnya tidak ada urgensi dan alasan rasional yang membenarkan. Ini logika nyungsep yang semata-semata ingin melanggengkan kekuasaan,” ujar Kaban.
Wakil Ketua Majelis Syura Partai Ummat itu menilai, wacana tiga periode juga berpotensi merusak sistem kenegaraan.
“Jadi kalau diperpanjang maka akan tambah parah karena sudah merusak sistem, kalau sistem dirusak maka semua akan terganggu,” tandasnya.
Seperti diketahui, wacana masa jabatan presiden tiga periode lagi-lagi bergulir. Selama pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua, isu tersebut setidaknya telah mengemuka beberapa kali
Wacana itu dimunculkan oleh sejumlah pihak, mulai dari jajaran menteri, elite partai politik, hingga yang terbaru oleh para pendukung Jokowi.
red: adhila