Mudik Dilarang, Akankah Corona Menghilang?
Dalam Islam sudah ada aturan jelas dari sang pembuat aturan yakni Allah Al-Mudabbir terkait mengatasi pandemi. Bahkan pandemi juga pernah terjadi di masa Islam dulu diterapkan, yakni pada masa kepemimpinan Khalifah Umar Bin Khattab.
Khalifah Umar memerintahkan Amr bin Ash untuk mengatasi wabah penyakit menular yang sedang terjadi. Amr bin Ash menyeru kepada rakyatnya agar melakukan isolasi diri agar tak bercampur antara yang sakit dengan yang sehat. Dengan begitu penularan penyakit dapat dicegah sehingga masa terjadinya wabah tidak berlangsung lama.
Hal itu mengikuti apa yang disabdakan Rasulullah Muhammad Saw bahwa ketika terjadi wabah maka bagi orang yang tinggal di dalam daerah wabah tidak boleh keluar. Begitu juga sebaliknya, bagi orang yang berada di luar tak boleh memasuki daerah wabah.
Bahkan Rasulullah menyampaikan kabar gembira bagi orang yang meninggal akibat terjangkit wabah, sedang dia sabar dan ikhlas menerimanya sebagai ketetapan Allah atasnya, maka orang tersebut sama dengan mati syahid. Masyaa Allah!
Sungguh dalam Islam semua dilakukan atas landasan iman. Penguasa dalam Islam atas dasar keimanan paham akan kewajibannya dalam menjaga keselamatan nyawa rakyatnya. Juga paham akan tugasnya sebagai pelayan rakyat yakni riayatussuunil umat (mengurus urusan rakyat). Sementara rakyat juga atas dasar iman, mereka taat pada aturan dan seruan dari pemimpinnya yang berasal dari hukum Syara’.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.” (TQS. Al-A’raf ayat 96)
Tak hanya menyeru masyarakat untuk melakukan isolasi total, namun pemimpin juga berkewajiban memenuhi kebutuhan hidup rakyat. Dengan begitu tidak akan ada alasan rakyat menolak isolasi hanya demi mencari nafkah demi sesuap nasi.
Dari sini tampak jelas bahwa kebijakan yang diambil oleh pemimpin dalam Islam adalah kebijakan yang utuh, bukan kebijakan setengah-setengah. Hal ini juga yang pasti dibutuhkan masyarakat saat ini, yakni kebijakan utuh dalam menuntaskan pandemi.
Oleh sebab itu agar pandemi segera menghilang, bukan hanya mudik yang harus dilarang. Namun masyarakat harus melakukan isolasi secara total dan kebutuhan mereka dipenuhi oleh negara. Dengan begitu dapat diyakini bahwa pandemi akan segera berakhir. Wallahu a’lam!
Nusaibah Al Khanza, Penulis dan Pemerhati Kebijakan Publik