NASIONAL

Muhamadiyah Tidak Tergesa-gesa Sikapi Tawaran Konsesi Tambang dari Pemerintah

Jakarta (SI Online) – Muhammadiyah mengambil sikap tidak akan tergesa-gesa dalam menyikapi tawaran konsesi tambang dari pemerintah Jokowi.

“Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan di Jakarta, Ahad (09/06/2024).

Menurut Mu’ti, di internal Muhammadiyah belum ada keputusan akan menolak atau menerima konsesi tambang tersebut.

Ormas kelahiran 1912 itu menegaskan akan mengkaji semuanya dari berbagai aspek dan sudut pandang yang menyeluruh.

“Keputusan sepenuhnya berada di tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Ormas keagamaan mengelola tambang tidak otomatis, tetapi melalui badan usaha disertai persyaratan yang harus dipenuhi,” kata Mu’ti.

Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadilia menyatakan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) pengelolaan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) guna mengoptimalkan peran organisasi keagamaan.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo telah setuju dan akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi.

Tolak, Banyak Mudharatnya

Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin meminta agar Muhammadiyah menolak tawaran izin tambang yang akan diberikan oleh pemerintah. Menurut Din pemberian konsesi tambang bagi ormas keagamaan itu banyak mudaratnya daripada maslahat.

”Sebagai warga Muhammadiyah saya mengusulkan kepada PP Muhammadiyah untuk menolak tawaran Menteri Bahlil dan Presiden Joko Widodo itu. Pemberian itu lebih banyak mudharat dari pada maslahatnya. Muhammadiyah harus menjadi penyelesai masalah bangsa, bukan bagian dari masalah,” kata Din, Selasa (4/6/2024) dikutip dari laman muhammadiyah.or.id.

Bukan hanya itu, Din juga menilai pemberian izin tambang bagi ormas keagamaan itu juga berpotensi menjadi sumber korupsi.

”Wewenang pemberian IUP (Izin Usaha Pertambangan) sebagai sumber korupsi,” kata Din yang juga menjabat Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Pondok Labu Jakarta itu.

Din mengaku dirinya berhusnuzan (berbaik sangka) pemberian konsesi tambang untuk Ormas Keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dapat dinilai positif sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada mereka.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button