DAERAH

Muhammadiyah Makassar Tolak Kehadiran Tempat Clubbing W Super Club Hotman Paris

Makassar (SI Online) – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Makassar menolak keras kehadiran W Super Club yang terletak di kompleks Center Point of Indonesia (CPI), Kota Makassar, yang baru diresmikan Hotman Paris Hutapea.

Diketahui, Pendiri W Super Club, Hotman Paris Hutapea, telah melakukan peresmian tempat hiburan itu pada Senin (27/05/24) lalu yang digadang-gadang akan menjadi pusat clubbing terbesar di Kota Makassar.

Protes keras itu disampaikan melalui surat yang dikeluarkan oleh PD Muhammadiyah Kota Makassar dengan nomor surat 042/PER/III.0/A/2024, yang ditujukan kepada Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dan PJ Sekertaris Daerah Makassar, Firman Hamid Pagarra.

Dalam surat bernomor 042/PER/III.0/A/2024 tertulis “Seperti yang kita ketahui bersama bahwa telah dibuka/diresmikan pada tanggal 27 Mei 2024 tempat hiburan malam di Kota Makassar dalam hal ini W Super Club Makassar. Selanjutnya menyaksikan tayangan video pendek Hotman Paris yang mengundang kemaksiatan di Kota Makassar, Maka Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar dengan ini menyatakan Menolak Dengan Keras hadirnya lokasi tersebut sebagai pusat clubbing terbesar di Kota Makassar.

Selain menolak dengan keras kehadiran tempat hiburan malam milik pengacara kondang tersebut, PDM Makassar juga menjabarkan atau melampirkan 2 alasan yang menjurus kepada penolakan tersebut.

Dua poin yang ditulis dalam surat tersebut sebagai alasan penolakan, yakni:

  1. Semakin rusaknya moral agama generasi muda kita, sebagaimana firman Allah: Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan salat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat (Q.S. Maryam, 19:59).
  2. Semakin meluasnya perbuatan dosa dan maksiat yang mengundang turunnya laknat Allah SWT. Dan Peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zholim diantara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaannya (Q.S Al-Anfal, 8:25).

Surat ini juga ditembuskan ke Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel, Kapolrestabes Makassar dan Ketua FKUB Makassar.

Di akhir paragraf pada surat itu, Muhammadiyah meminta kepada Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto untuk tidak memberikan izin operasi terhadap club tersebut.

“Kepada bapak Walikota Makassar kiranya tidak memberi izin dan menindaklanjuti kepada yang bersangkutan untuk tidak beroperasi di Makassar” tulis isi surat itu. [ ]

Artikel Terkait

Back to top button