NASIONAL
MUI Nonaktifkan Ustaz Doktor Zain An-Najah dari Anggota Komisi Fatwa
Terkait posisi Ustaz Ahmad Zain dalam keanggotaan Komisi Fatwa MUI, pimpinan MUI menyatakan telah menonaktifkan yang bersangkutan hingga ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya.
red: farah abdillah