MUI: Seluruh Dunia Termasuk Indonesia Harus Punya UU Anti Islamofobia
“Tentu orang-orang yang tidak suka dengan Islam akan senantiasa memadamkan cahaya Islam. Tetapi Allah SWT memberikan cahaya kepada orang-orang yang tidak suka terhadap Islam, untuk mencerahkan dan mencerdaskan umat dan bangsa ini dalam rangka untuk mewujudkan perdamaian,” tuturnya.
“Oleh karena itu pembakaran Alquran yang terjadi di beberapa negara adalah sebuah perbuatan yang menunjukkan kekerasan terhadap keyakinan umat Islam. Untuk itu, sepatutnya untuk kita tolak dan kita kecam,” kata dia menambahkan.
Menanggapi fenomena Islamofobia yang semakin meluas, menurutnya para cendikiawan dan ilmuwan harus bersatu melawan untuk membangun peradaban dunia yang maju mengemban misi kemanusiaan yang bermartabat.
Dalam sambutannya, beliau juga merekomendasikan beberapa poin yang dapat didiskusikan, di antaranya :
- Mengutamakan penguatan diplomasi melalui ekonomi, politik, sosial, budaya dan pertahanan keamanan (Hankam) di kawasan ASEAN
- Mendukung negara di dunia yang memiliki undang-undang anti penistaan agama, termasuk Indonesia.
- Mencegah Islamofobia merupakan momentum bagi dunia Islam untuk bersatu dan bangkit.
- Tahun baru Hijriyah 1445 H sebagai momentum mengajak dunia Islam bersatu melawan Islamofobia.
sumber: muidigital