SAKINAH

Muliakanlah Pembantu Rumah Tanggamu

PRT jangan diberi pekerjaan yang tidak mampu dikerjakannya.  Nabi Saw bersabda: “Apa yang kamu ringankan dari pekerjaan PRTmu bagimu pahala di neraca timbanganmu.” (HR Ibnu Hibban). 

Seorang sahabat bertanya kepada Rasulullah Saw tentang pelayannya: “PRT saya telah berbuat keburukan dan kezaliman.” Maka Nabi Saw bersabda: “Kamu harus memaafkannya tujuh puluh kali tiap-tiap hari.” (HR Baihaqi).

Tidak menyakiti atau memukul pelayan. Nabi Saw bersabda: “Apabila seseorang memukul PRTnya lalu dia menyebut Allah maka hendaklah dia mengangkat tangannya (menghentikan niatnya untuk memukul). (HR Tirmidzi dan Ahmad). 

“Jangan memukul budak perempuanmu hanya karena dia memecahkan barang pecah-belahmu. Sesungguhnya barang pecah-belah itu ada waktu ajalnya seperti ajalnya manusia.” (HR Abu Na’im dan Ath-Thabrani).

Berikan PRT hak istirahat saat istirahatnya, pengobatan saat dia sakit, menjenguk keluarganya, tidak membeberkan aibnya.

Nabi Saw bersabda: “Pelayan-pelayanmu adalah saudara-saudaramu. Allah menjadikan mereka bernaung di bawah kekuasaanmu. Barangsiapa saudaranya yang berada di bawah naungan kekuasaannya hendaklah mereka diberi makan serupa dengan yang dia makan dan diberi pakaian serupa dengan yang dia pakai. Janganlah membebani mereka dengan pekerjaan yang tidak dapat mereka tunaikan. Jika kamu memaksakan suatu pekerjaan hendaklah kamu ikut membantu mereka” (HR Bukhari).  Rasulullah saw bersabda, “Berdosalah orang yang menahan pemberian pangan kepada orang yang menjadi tanggungannya.” (HR Bukhari).

Berilah gaji PRT pada waktunya. Nabi Saw menegaskan, “Berikanlah kepada pekerja upah kerjanya, sebelum kering keringatnya.  Dan beritahukan besarnya upah kerja pada saat dia sedang bekerja.” (HR Imam Ad-Dailami & Al-Baihaqi). 

Jangan zalimi mereka, perlakukan secara baik. Menzhalimi upah terhadap buruh termasuk dosa besar.” (HR Ahmad). 

“Nabi Saw melarang mempekerjakan seorang buruh sebelum jelas upah yang akan diterimanya.” (HR An-Nasaa’i). 

“Ada tiga golongan orang yang kelak pada hari kiamat akan menjadi musuhku. Barangsiapa menjadi musuhku maka aku memusuhinya. Pertama, seorang yang berjanji setia kepadaku lalu dia ingkar (berkhianat). Kedua, seorang yang menjual orang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan uang harga penjualannya. Ketiga, seorang yang memperkerjakan seorang buruh tapi setelah menyelesaikan pekerjaannya orang tersebut tidak memberinya upah.” (HR Ibnu Majah).

Seorang majikan mempunyai kewajiban untuk memberikan pengajaran ke-Islaman kepada PRT yang berkaitan dengan kewajibannya, misalnya menutup aurat, larangan berkhalwat, menjaga amanah, jujur, sholat, puasa, dan lain-lain. 

Jangan mencela dan mencaci maki PRT. Anas bin Malik menceritakan, selama 10 tahun menjadi PRT di rumah Rasulullah Saw belum pernah dikasari, baik dengan perkataan atau perbuatan. Ia belum pernah mendengar Rasulullah Saw menegurnya. “Mengapa kamu melakukan ini?” atau Mengapa tidak engkau lakukan itu?” (HR Muslim).  Tetapi beliau selalu bersabda: “Allah yang menakdirkan, apa yang dikehendaki oleh-Nya pasti akan dilakukan dan yang ditakdirkan pasti terjadi!.”

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button