Muslimat Dewan Da’wah Kutuk Serangan Israel ke Al-Aqsha
Di akhir pernyataan sikap ini Pengurus Pusat Muslimat Dewan Da’wah mengingatkan kembali bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsha dan kompleksnya adalah tempat ibadah khusus umat Islam yang dilindungi dan ia berada dibawah kekuasaan internasional.
Pengurus Pusat Muslimat Dewan Da’wah menyerukan kepada seluruh masyarakat internasional untuk segera mengambil tindakan serius demi mengakhiri pelanggaran Israel yang terus berulang dan memaksa pemerintah Israel, tentara pendudukan Israel, untuk hengkang dari wilayah Masjid Al-Aqsha serta menghormati kesuciannya.
“Pemerintah Israel harus menghargai status hukum internasional Masjid Al-Aqsha dan meninggalkan klaim-klaim sepihaknya,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau negara-negara Islam menjatuhkan sanksi kepada pemerintah Israel dan menolak semua adopsi badan internasional yang mendukung perpanjangan pendudukan Israel di Masjid Al-Aqsha, wilayah Palestina serta mendukung kerja-kerja yang mengarah pada pembebasan Palestina dari pendudukan Israel,” tandas Mulimat Dewan Da’wah.
red: adhila