OPINI

Negara Hancur-hancuran

Dalam kondisi normal maka Presiden yang menyelenggarakan negara seperti ini semestinya segera diberhentikan. Konstitusi mengaturnya. Masalahnya adalah bahwa lembaga konstitusional yang kompeten justru keadaannya “tidak normal”, “tidak sehat” dan “tidak berfungsi”. Apakah itu MPR, MK ataupun DPR, termasuk Partai Politik.

Jadi kita hanya bisa melihat dan merasakan terjadinya negara hancur-hancuran itu bergerak terus untuk menghancurkan entitas dirinya.

Menunggu Tuhan menunjukkan kekuasaan absolut untuk membantu perjuangan tentara-tentara-Nya. []

M Rizal Fadillah, Pemerhati Politik dan Kebangsaan.
Bandung, 15 April 2023

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button